kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Per Oktober 2021, premi asuransi barang milik negara mencapai Rp 50 miliar


Sabtu, 20 November 2021 / 12:15 WIB
Per Oktober 2021, premi asuransi barang milik negara mencapai Rp 50 miliar


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) yang dimulai sejak akhir tahun 2019 tampaknya terus mencatatkan kinerja keuangan yang positif. Terlihat dari premi yang didapatkan dari program tersebut pada bulan Oktober 2021 tumbuh secara tahunan lebih dari 100% menjadi Rp 50 miliar.

Tak hanya itu, jumlah kementerian/lembaga yang sudah mengasuransikan melalui program ABMN ini pun terus bertambah hingga Oktober 2021 mencapai 55 kementerian/lembaga. yakni sebanyak 4.334 nomor urut pendaftaran (NUP). Sebagai perbandingan, tahun 2020 jumlah kementerian/lembaga yang mengikuti program ini baru sebanyak 13 kementerian.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Dalimunthe menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 97/PMK.06/2019 tentang Pengasuransian Barang Milik Negara, obyek yang diasuransikan adalah bangunan untuk penggunaan kantor, fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan milik negara.

"Untuk itu sebagai Tertanggung adalah kementerian dan lembaga yang mengelola bangunan milik negara tersebut," kata Dody kepada kontan.co.id, Jumat (19/11).

Baca Juga: Premi Asuransi Barang Negara Semakin Bersemi

Dody mengungkapkan, pelaksanaan ABMN sejak tahun 2019 dilaksanakan secara bertahap dimulai dari Kementerian Keuangan, dan akan berlanjut sampai semua kementerian dan lembaga.

"Ke depan juga lagi dibahas untuk perluasan obyek pertanggungan bukan hanya bangunan, tetapi juga obyek barang milik negara lainnya seperti kendaraan, jalan, jembatan, bendungan, dan lain-lain. Tentunya akan ada pembahasan khusus tentang hal ini terkait dengan risiko yang akan dijamin, dan mungkin dengan polis yang berbeda dari yang sudah ada saat ini," ungkap Dody.

Sementara itu, Komite Teknik Konsorsium Asuransi BMN Heddy Pritasa mengatakan bahwa, prospek asuransi barang milik negara (ABMN) hingga akhir tahun meningkat dari sisi jumlah kementerian/lembaga pemerintah yang diasuransikannya.

"Namun belum seluruhnya dan hanya sebagian saja dan itupun berlokasi di Pulau Jawa, dan menurut yang kami dengar tahun 2022 sudah akan diperluas dengan aset di luar Pulau Jawa," katanya.

Selain itu, Heddy menyebut, hingga saat ini aset yang diasuransikan yaitu, gedung dan properti pemerintah.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×