kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Perbankan akan turunkan bunga kredit bagi debitur yang terdampak Covid-19


Jumat, 27 Maret 2020 / 18:43 WIB
Perbankan akan turunkan bunga kredit bagi debitur yang terdampak Covid-19
ILUSTRASI. Nasabah bertransaksi di Bank CIMB Niaga Jakarta.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan tengah mengkaji untuk menurunkan suku bunga kredit, termasuk di segmen konsumer, untuk menyesuaikan kebijakan yang sudah diambil regulator perbankan. Bank Indonesia (BI) sudah memangkas suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) tahun ini ke level 4,5%. Langkah itu diikuti oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan menurunkan suku bunga penjaminan simpanan rupiah 25 bps baru-baru ini.

BI memutuskan memangkas suku bunga acuan sebagai langkah menekan perlambatan kredit karena dampak kian meluasnya penyebaran virus corona (Covid-19). Langkah itu dilakukan bersamaan dengan melakukan penambahan likuiditas ke pasar dengan melonggarkan giro wajib minimum (GWM).

Baca Juga: Kabar gembira, debitur UMKM bisa dapat keringan kredit, berikut syaratnya

Sementara suku bunga penjaminan simpanan dipotong karena LPS melihat kondisi dan prospek likuiditas perbankan terpantau relatif stabil meskipun terdapat beberapa beberapa faktor risiko yang bertendensi meningkat. Kemudian, stabilitas sistem keuangan (SSK) masih terjaga di tengah adanya tekanan pada kinerja pasar keuangan serta adanya potensi perlambatan pada kinerja perekonomian.

Dengan kebijakan itu semestinya bunga kredit bank juga ikut melandai termasuk di segmen konsumer. Sehingga bisa meringankan tekanan yang dihadapi nasabah yang terdampak virus corona (Covid-19).

PT Bank Mandiri Tbk saat ini lebih fokus melakukan restrukturisasi kredit untuk debitur yang terkena dampak Covid-19. Itu tidak hanya merangkup penurunan bunga kredit saja tetapi juga penundaan pembayaran bunga juga akan dilakukan.

Tidak hanya restrukturisasi di segmen yang terdampak langsung Covid-19, Hery Gunardi, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri mengatakan, debitur konsumer juga dimungkinkan untuk mendapatkan restrukturisasi.

"Debitur konsumer yang berada didaerah terdampak virus corona juga dimungkinkan mendapat restrukturisasi, penundaan pembayaran bunga atau pokok bahkan penurunan bunga kredit," kata Hery kepada Kontan.co.id, Jumat (27/3).



TERBARU

[X]
×