kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Perbankan Syariah Perlu Tambah Cabang Baru di Tengah Digitalisasi, Ini Kata Pengamat


Minggu, 19 Februari 2023 / 13:03 WIB
Perbankan Syariah Perlu Tambah Cabang Baru di Tengah Digitalisasi, Ini Kata Pengamat
ILUSTRASI. Meski di tengah perkembangan digital, keberadaan kantor cabang rupanya masih diperlukan oleh perbankan syariah.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan syariah di Tanah Air terus mendorong pertumbuhan bank lewat pembukaan kantor cabang. Meski di tengah perkembangan digital, keberadaan kantor cabang rupanya masih diperlukan oleh perbankan syariah.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengatakan, pembukaan kantor cabang masih diperlukan. Menurutnya, 60% masyarakat Indonesia belum terjangkau oleh sektor jasa keuangan khususnya perbankan.

“Jadi masih mungkin buat bank-bank itu membuka cabang,” katanya kepada Kontan.co.id, Minggu (19/2).

Amin mengakui, beberapa bank diketahui menutup beberapa kantor cabangnya, meski begitu bank-bank itu juga kemudian membuka cabang baru dengan memperhatikan beberapa hal.

Baca Juga: Dua Bank Ini Tak Berencana Membuka Kantor Cabang Syariah Baru di 2023

“Mungkin satu di sana tidak banyak persaingan, kedua memang marketnya ada, ketiga sudah dilakukan feasibility studi yang kemudian layak dibuka cabang bank tersebut,” katanya.

Amin bilang, saat ini tren masyarakat cenderung mulai beralih dari perbankan konvensional ke perbankan syariah. Dia bilang, ada beberapa hal yang perlu difokuskan bank syariah ke depannya.

“Pertama efisiensi, mereka harus bisa melakukan efisiensi operasional, yang kedua mereka harus memperhatikan sumber daya manusia (SDM), karena perlu diakui bahwa kompetensi SDM di bank konvensional dibandingkan bank syariah itu masih lebih baik,” tuturnya.

Berikutnya, perbankan syariah perlu memikirkan untuk melakukan digitalisasi dalam banyak hal, mulai dari operasional hingga proses kredit.

“Dan bahkan mereka harus melakukan digitalisasi dalam layanan nasabahnya. Sehingga orang akan mulai beralih ke bank syariah, dan bank mulai diperhitungkan karena memililki layanan digital juga,” tandasnya.

PT Bank Mega Syariah misalnya, baru-baru ini membuka kantor cabang pembantu (KCP) di areal Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Pembukaan KCP ini dilakukan demi memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada para nasabah.

Direktur Utama Bank Mega Syariah Yuwono Waluyo mengatakan, penambahan kantor cabang pembantu ini semata-mata untuk keperluan branding perseroan.

“Untuk beberapa titik memang kita belum ada, seperti di sini (KCP Istiqlal) ini kan Jakarta Pusat belum ada cabang sebelumnya, walaupun di Jakarta udah cukup banyak juga. Apalagi kita dapat posisi yang sangat strategis untuk mendukung perbankan Syariah,” ujarnya dalam pembukaan KCP Bank Mega Syariah di Jakarta, Jumat (17/2).

Baca Juga: BCA Syariah Fokus Pengembangan Layanan IT di Tahun 2023, Tak Tambah Cabang Baru

Di tengah perkembangan digitalisasi, bank dengan kode emiten BMS ini masih yakin dengan penambahan KCP dapat mengoptimalkan pertumbuhan perseroan.

“Kalau untuk kondisi tertentu (KCP) masih diperlukan juga, kaya di sini kalau saya gak ambil sayang sekali, karena brandingnya luar biasa,” terang Yuwono.

Pada kesempatan sama, Deputi Direktur Pengawasan III Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Syamsiah menyebutkan per Januari 2023 Bank Mega Syariah memiliki 29 kantor cabang, 35 kantor cabang pembantu, dan 23 kantor fungsional.

“Dimana untuk kantor cabang pembantu di Istiqlal ini akan menjadi 36 KCP,” sebutnya.

Syamsiah berpesan kepada Bank Mega Syariah untuk mempertahankan dan meningkatkan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah dan pelaksana kegiatan fungsional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×