kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.498.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.877   -42,00   -0,27%
  • IDX 7.190   -5,61   -0,08%
  • KOMPAS100 1.105   -1,15   -0,10%
  • LQ45 877   0,38   0,04%
  • ISSI 219   -0,93   -0,42%
  • IDX30 449   0,06   0,01%
  • IDXHIDIV20 540   -1,26   -0,23%
  • IDX80 127   -0,16   -0,13%
  • IDXV30 135   -0,29   -0,21%
  • IDXQ30 149   -0,10   -0,07%

Perkuat Industri, Perusahaan Reasuransi Adakan Forum Diskusi dan Persiapkan Asosiasi


Rabu, 20 November 2024 / 09:08 WIB
Perkuat Industri, Perusahaan Reasuransi Adakan Forum Diskusi dan Persiapkan Asosiasi
ILUSTRASI. Aktivitas di Kantor PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re)


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Industri perasuransian di Indonesia memiliki karakteristik cukup unik dibandingkan negara lain. Retrosesi perusahaan asuransi di Indonesia masih cukup tinggi terhadap reasuransi luar negeri. Dinamika pasar global, seperti tren hardening market, sangat memengaruhi industri reasuransi dalam negeri.

Inilah yang mendorong terbentuknya Indonesia Professional Reinsurance (IPR) sebagai platform untuk berdiskusi dan membahas berbagai isu terkait tantangan bisnis, dari luar maupun dalam negeri.

"Melalui IPR, kami mengadakan diskusi mendalam terkait teknik underwriting, pengelolaan klaim, baik di sektor life maupun non-life. "Transformasi IPR dari forum menjadi badan hukum adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung peta jalan strategis 2023-2024, khususnya dalam penguatan fungsi perusahaan reasuransi di Indonesia.” ujar Delil Khairat, Direktur Teknik Operasi Indonesia Re, sekaligus Dewan Pengurus IPR, dalam keterangan yang diterima Kontan, Selasa (19/11). 

Baca Juga: Indonesia Rendezvous 2024, Dorong Stabilitas dan Inovasi Industri Perasuransian

Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu menekankan, pentingnya peran hukum dan kepatuhan dalam mengembangkan industri perasuransian yang sehat dan berdaya saing. Pembentukan IPR menjadi hal yang penting bagi industri reasuransi di Indonesia.

“Industri reasuransi adalah industri yang sangat kompleks. Pembentukan forum di bidang legal, compliance dan risk management menjadi komitmen kami  mendukung penerapan GCG di industri reasuransi dan bagaimana cara kami membangun iklim antar pelaku usaha dalam industri yang saling percaya dan saling terbuka.” ujar Benny.

Secara agregat, aset reasuransi hingga September 2024 mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 5,82% year on year (yoy), mencapai Rp 42,9 triliun. Tak berhenti sampai IPR, industru reasuransi berencana membentuk  Asosiasi Perusahaan Reasuransi. Gagasan ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi industri reasuransi dalam membangun sektor perasuransian di Indonesia. Asosiasi ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan.

Selanjutnya: Rupiah Spot Dibuka Melemah Tipis ke Rp 15.854 Per Dolar AS di Hari Ini (20/11)

Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 Hari Ini 20 November 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective [Intensive Boothcamp] Financial Statement Analysis

[X]
×