kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   3.000   0,20%
  • USD/IDR 16.059   -54,00   -0,34%
  • IDX 7.211   -47,59   -0,66%
  • KOMPAS100 1.082   -13,82   -1,26%
  • LQ45 849   -13,02   -1,51%
  • ISSI 220   -1,43   -0,65%
  • IDX30 433   -7,62   -1,73%
  • IDXHIDIV20 521   -9,97   -1,88%
  • IDX80 123   -1,75   -1,40%
  • IDXV30 128   -2,48   -1,90%
  • IDXQ30 144   -2,60   -1,78%

Perkuat Layanan, Bank Ina Resmikan Kantor Cabang Pondok Indah


Selasa, 17 Desember 2024 / 10:17 WIB
Perkuat Layanan, Bank Ina Resmikan Kantor Cabang Pondok Indah
ILUSTRASI. Perkuat Layanan, Bank Ina Resmikan Kantor Cabang Pondok Indah.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank INA yang merupakan bagian dari Salim Group, memperkuat kehadirannya dengan meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pondok Indah yang merupakan relokasi dari KCP Pasar Minggu untuk memberikan akses yang lebih strategis dan kenyamanan yang optimal bagi nasabah di wilayah Pondok Indah dan sekitarnya.

KCP Pondok Indah berlokasi di Jalan Sultan Iskandar Muda No. 32G, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Direktur Utama Bank INA Henry Koenaifi menyebut relokasi ini merupakan langkah strategis Bank INA untuk memberikan pelayanan perbankan yang lebih baik.

"Dengan lokasi baru yang lebih modern dan aksesibel, kami berharap nasabah dapat merasakan pengalaman perbankan yang lebih baik, lebih nyaman, dan lebih mudah diakses,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (17/12).

Seluruh jaringan Kantor Cabang (KC) dan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank INA, termasuk KCP Pondok Indah, menawarkan solusi finansial yang lengkap untuk mendukung berbagai kebutuhan nasabah. Produk yang tersedia mencakup tabungan, deposito, hingga pembiayaan seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Modal Kerja (KMK), dan Kredit Multi Guna (KMG).

Baca Juga: OJK Rilis Ketentuan Perubahan Kewajiban Kecukupan Likuiditas Perbankan

Bank INA juga memiliki produk unggulan, seperti Giro IDR Bank INA yang memberikan jasa giro sampai dengan 5,5% p.a dan Tabina Bisnis, tabungan untuk memenuhi kebutuhan  bisnis Anda dengan bunga hingga 5% p.a. Fasilitas ini  bebas biaya transaksi hingga 20 kali per bulan dan bebas biaya admin  yang dapat dinikmati oleh nasabah.

Dengan peresmian KCP Pondok Indah, Bank INA kini semakin memperluas jangkauannya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Nasabah diharapkan dapat memanfaatkan berbagai solusi keuangan yang disediakan untuk mendukung kebutuhan dan tujuan finansial mereka.

Di era digitalisasi yang berkembang pesat, Bank INA tidak hanya fokus pada ekspansi cabang fisik tetapi juga pada penguatan layanan digital. Melalui aplikasi Binadigital, nasabah dapat melakukan transaksi real-time, dengan berbagai fitur yang memberikan kemudahan dan fleksibilitas.

Binadigital juga menawarkan produk tabungan dan pinjaman dengan suku bunga menarik, menjadikannya solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

“Kombinasi layanan fisik dan digital yang kuat merupakan kunci dalam memberikan pengalaman perbankan yang optimal. Hal ini mencerminkan komitmen kami untuk terus relevan dan adaptif di tengah perubahan zaman,” ujar Henry.

Baca Juga: Mulai Naik, Saham-Saham Bank Masih Menjadi Pemberat IHSG Dalam Sebulan

Saat ini Bank INA telah memiliki 50 jaringan kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia, serta terkoneksi dengan lebih dari 20.000 ATM yang tergabung dalam jaringan ATM PRIMA dan ATM BERSAMA.

Bank INA menyediakan serangkaian jasa keuangan yang lengkap melalui kantor cabang, jaringan ATM, Mobile Banking, Internet Banking dan Internet Business Banking, sehingga masyarakat Indonesia dapat lebih mudah melakukan kegiatan perbankannya bersama Bank INA.

Selanjutnya: Dokter Menjelaskan Apa Artinya Jika Anda Selalu Ingin BAB Setelah Makan

Menarik Dibaca: Promo Solaria Edisi Natal & Tahun Baru 2024-2025, Diskon 20% Menu Apapun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×