kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Perkuat modal, Bank Harda bakal rights issue


Rabu, 26 April 2017 / 23:36 WIB
Perkuat modal, Bank Harda bakal rights issue


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Bank Harda Internasional Tbk (Bank Harda) berencana menerbitkan saham baru alias rights issue pada tahun ini. Hal itu untuk memperkuat struktur permodalan bank berkode emiten BBHI ini.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Bank Harda menyebut, selain untuk memperkuat struktur modal bank, rights issue juga akan menambah likuiditas.

“Dalam rights issue ini, bank akan mengeluarkan sebanyak 365,96 juta saham baru atau 10% dari jumlah saham bank,” tulis Direksi Bank Harda, Rabu (26/4).

Namun, manajemen Bank Harda belum mau membeberkan harga pelaksanaan rights issue. Yang jelas, harga minimal pelaksanaan adalah Rp 100. Artinya dalam rights issue ini minimal Bank Harda akan mendapat dana sebesar Rp 36,5 miliar.

Tercatat efek dilusi dari proses rights issue ini adalah sebesar 9,09%. Nantinya, PT Hakimputra Perkasa akan mengambil seluruh bagian saham yang akan dikeluarkan dalam rights issue ini.

Sebagai info saja, Bank Harda merupakan bank keluarga milik konglomerat Rachman Hakim. Melalui PT Hakimputra Perkasa, Rachman Hakim mengempit 72,66% saham Bank Harda.

Sebelumnya, disebut BCA ingin mengakusisi saham Bank Harda. Namun Jahja Setiaatmadja membantah rencana akuisisi ini.

Saat ini Bank Harda tercatat masuk dalam BUKU I dengan modal inti sebesar Rp 338,1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×