kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Bank Diminta Tetap Prudent Jalankan Kredit Rakyat Bunga 5%, OJK: Ini Peluang Bisnis


Minggu, 17 Mei 2026 / 11:08 WIB
Bank Diminta Tetap Prudent Jalankan Kredit Rakyat Bunga 5%, OJK: Ini Peluang Bisnis
ILUSTRASI. OJK melihat Kredit Rakyat 5% sebagai peluang bisnis bank.


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai program kredit rakyat berbunga maksimal 5% yang diinisiasi pemerintah dapat menjadi peluang bisnis berkelanjutan bagi perbankan, sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan unbankable.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, program tersebut pada prinsipnya sejalan dengan upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan inklusi keuangan.

“Program Kredit Rakyat yang diinisiasi pemerintah dinilai sangat baik, dapat dimanfaatkan oleh bank sebagai kesempatan bisnis yang berkelanjutan sehingga masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah dan unbankable dapat merasakan manfaatnya secara berkesinambungan,” ujar Dian dalam keterangannya, dikutip Minggu (17/5/2026).

Meski demikian, OJK mengingatkan bank tetap harus mengedepankan tata kelola dan manajemen risiko yang baik dalam menjalankan program tersebut. Menurut Dian, implementasi kredit berbunga rendah harus tetap disesuaikan dengan risk appetite serta keahlian masing-masing bank.

Baca Juga: OJK: NIM Perbankan Turun Sejalan degan Penurunan Suku Bunga

Dalam mengantisipasi potensi kenaikan kredit bermasalah (non performing loan/NPL), OJK mendorong penguatan pengawasan dan pelaksanaan stress test secara berkala. Langkah itu dilakukan untuk memastikan ketahanan permodalan dan kualitas aset bank tetap terjaga dalam berbagai skenario ekonomi.

Selain itu, perbankan juga diminta membentuk pencadangan yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku guna mengantisipasi potensi kerugian kredit. 

OJK juga menekankan pentingnya penerapan prinsip 5C, yakni character, capacity, capital, collateral, dan condition of economy dalam proses penyaluran kredit.

“OJK akan senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholders lainnya agar pelaksanaan Program Kredit Rakyat tepat sasaran dan termitigasi dengan baik, serta berjalan secara sehat dan berkelanjutan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×