kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perkuat pengawasan BPR, OJK luncurkan aplikasi OJK-Box (OBOX)


Selasa, 02 November 2021 / 16:08 WIB
Perkuat pengawasan BPR, OJK luncurkan aplikasi OJK-Box (OBOX)


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan penggunaan aplikasi OJK-BOX (OBOX) untuk BPR dan BPRS sebagai upaya pengawasan berbasis teknologi informasi atau supervisory technology (suptech). 

Peresmian OBOX dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana secara virtual di Jakarta, Selasa (2/11). 

Nurhaida menyebut, kehadiran aplikasi tersebut untuk meningkatkan efektivitas penyampaian data dan pelaksanaan kegiatan pemeriksaan (onsite) oleh pengawas. Dengan begitu, pengawasan otoritas menjadi lebih efektif dan efisien. 

"Kemudian meningkatkan kesadasaran risiko bagi BPR dan BPRS sehingga dapat mengidentifikasi potensi permasalahan secara lebih dini,” kata Nurhaida, dalam keterangan resmi, Selasa (2/11).

Senada, Heru mengungkapkan aplikasi ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemeriksaan yang selama ini rutin dilakukan, seperti pengurangan waktu pemeriksaan di bank tanpa mengurangi kualitas hasil pemeriksaan berkat data dan informasi yang dapat diakses melalui OBOX. 

Implementasi OBOX pada BPR dan BPRS dilakukan melalui dua fase. Fase pertama, telah dilakukan Pilot Project kepada 44 BPR dan BPRS yang merepresentasikan keterwakilan BPR dan BPRS di seluruh wilayah Indonesia selama Agustus 2021. 

Baca Juga: OJK sebut kondisi sistem keuangan masih terjaga, ini indikatornya

Fase kedua mencakup seluruh BPR dan BPRS yang akan dimulai pada November 2021. Sebelumnya aplikasi OBOX telah diimplementasikan pada pengawasan Bank Umum pada 2019 lalu. 

Selain aplikasi OBOX, pengawasan sektor perbankan ke depan juga akan didukung dengan serangkaian program pengembangan lainnya yang telah tertuang dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025, yaitu pemanfaatan big data analytics dan artificial intelligence yang memungkinkan adanya output data yang bersifat diagnostic, predictive dan prescriptive yang mampu menghasilkan otomasi indikasi kerentanan awal.

"Dengan dukungan pemanfaatan teknologi, diharapkan pengawasan perbankan maupun sektor jasa keuangan lainnya, akan semakin efektif dan efisien sehingga semakin memperkuat industri jasa keuangan yang kuat, stabil, dan berdaya saing tinggi," terang Heru. 

Selanjutnya: Perbankan kian agresif menggandeng perusahaan fintech P2P lending

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×