Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi
Bank berlogo 46 ini menambahkan, surat berharga memang akan menjadi andalan bank memarkir dananya. Sebab, surat berharga dapat dijadikan sebagai underlying dalam bertransaksi repo dengan bank Indonesia, dalam memenuhi kebutuhan likuiditas harian.
Baca Juga: Nasabah bank Mandiri bisa buka deposito lewat Mandiri Online, begini caranya
Nah, ke depan pihaknya memandang tren penempatan dana di surat berharga pasti bakal meningkat terutama jangka pendek. "Kalau beli surat berharga jangka panjang, dengan kondisi suku bunga rendah seperti sekarang, bisa terkena risiko mark to market negatif pada saat suku bunga bergerak," tandasnya.
Sebagai gambaran saja, per Januari 2020 lalu total dana BNI di surat berharga mencapai Rp 81,47 triliun dalam laporan keuangan bulanan. Menurun 22,36% bila dibandingkan periode setahun sebelumnya.
Di sisi lain, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengatakan saat ini kondisi likuiditas masih cenderung stabil.
Direktur BCA Santoso Liem juga membenarkan kalau penempatan dana di surat berharga akan terus dibutuhkan bagi bank untuk mengelola likuiditas. Sekaligus untuk menjaga keseimbangan antara kecukupan likuiditas dengan eskpansi kredit.
Sepanjang 2019, BCA mencatat dana yang diletakkan dalam surat berharga mencapai Rp 153,7 triliun, tumbuh 26% yoy dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 121,9 triliun. "Di sisi lain, BCA terus berupaya menjaga posisi likuiditas tetap memadai," terangnya.
Tak hanya bank besar, bank kecil seperti PT Bank Woori Saudara Tbk (BWS) pun bilang kalau untuk sementara waktu ini bank lebih ketat dalam memberikan kredit. "Memang bank menjaga risiko kredit, dengan sementara tidak mencairkan kredit. Kami masih melihat situasi," terangnya.
Baca Juga: Ada imbauan work from home, transaksi BTN mobile banking naik 22%
Artinya, mayoritas likuiditas BWS memang untuk saat ini lebih banyak diparkir ke instrumen investasi ketimbang disalurkan ke dalam bentuk kredit.
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data Kementerian Keuangan per 18 Maret 2020 total dana SBN yang dapat diperdagangkan milik bank telah mencapai Rp 761,58 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan akhir Maret 2019 yang sebesar Rp 649,1 triliun. Namun, angka tersebut sebenarnya menunjukkan tren penurunan, terlihat dari total SBN bank di akhir bulan Februari 2020 yang sempat mencapai Rp 804,41 trilun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News