kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Permintaan naik, kredit perbankan tumbuh 3,24% pada Oktober


Kamis, 18 November 2021 / 17:50 WIB
Permintaan naik, kredit perbankan tumbuh 3,24% pada Oktober
ILUSTRASI. Nasabah mengantre dengan saling menjaga jarak di kantor cabang Bank Mandiri, Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (26/4/2021). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fungsi intermediasi perbankan terus membaik. Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan mencapai  3,24% year on year (yoy) pada Oktober 2021.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan perbaikan kredit didorong baik oleh permintaan dan penawaran. Padahal pada September 2021, kredit bank secara nasional baru tumbuh 2,21% yoy.

"Permintaan kredit membaik sejalan dengan meningkatnya aktivitas dunia usaha dan konsumsi sejalan dengan melonggarnya aktivitas masyarakat. Dari sisi penawaran, standar penyaluran kredit oleh perbankan melonggar seiring dengan menurunnya persepsi risiko," ujar Perry secara virtual pada Kamis (18/11).

Baca Juga: Terapkan BI-Fast, Bank Woori siapkan infrastruktur pendukung

Lanjut ia, seluruh kelompok penggunaan kredit telah tumbuh positif, terutama Kredit Konsumsi dan Kredit Modal Kerja. Di sektor konsumsi, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terus mencatat pertumbuhan tertinggi, yaitu sebesar 8,87% (yoy).

"Sementara itu, pertumbuhan kredit UMKM meningkat menjadi sebesar 3,04% (yoy). Hal ini menunjukkan berlanjutnya perbaikan di sektor riil dan dunia usaha, khususnya UMKM," tambahnya.

Ia menyatakan Bank Indonesia akan terus melanjutkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif serta sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas lainnya di sektor keuangan untuk mendorong peningkatan kredit perbankan.

Selanjutnya: Perbankan syariah targetkan pembiayaan tumbuh dua digit di tahun depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×