Reporter: Ade Priyatin | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan besar tercatat mulai meninggalkan bisnis fintech peer to peer (P2P) lending.
Penutupan layanan pinjaman daring ini terjadi pada PT Astra Welab Digital Arta milik Astra atau Maucash dan PT Financial Integrasi Teknologi (PT FIT) milik PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) atau Pinjam Modal.
Mengenai hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai industri fintech lending tengah memasuki tahap konsolidasi.
Baca Juga: BFI Finance (BFIN) Tutup Anak Usaha Fintech, Ajukan Pencabutan Izin ke OJK
"Nampaknya memang sudah dalam tahap seleksi alam di industri pinjaman daring dengan berbagai strategi, termasuk konsolidasi," ujarnya kepada Kontan, Senin (24/2/26).
Menurutnya, industri fintech lending saat ini hanya menyisakan pemain yang mampu beroperasi secara efisien. Dalam hal ini, Maucash dan Pinjam Modal dinilai belum bisa bertahan.
Baca Juga: AFPI Usulkan Beberapa Hal Ini untuk Fintech Lending dalam Revisi UU P2SK
Apalagi dengan kondisi pembiayaan sektor produktif yang sedang mengalami tekanan di sepanjang tahun ini. "Jadi saya rasa cukup wajar mereka akhirnya menarik diri dari industri pinjaman daring." katanya.
Di sisi lain, tutupnya dua fintech lending dari perusahaan besar disebut Nailul sebagai seleksi alam. Ada faktor dari sisi pangsa pangan yang terlalu kecil karena pesaingan pasar yang ketat. Begitu juga dengan faktor kredit macet yang cukup tinggi.
"Risiko di pinjaman daring ini tinggi, maka ya risiko keluar dari industri juga akan mengikuti," tutupnya.
Adapun keputusan pencabutan izin usaha PT Astra Welab Digital Arta (Maucash) tertuang dalam Surat Nomor S-40/D.06/2025 per 17 Desember 2025.
Sementara itu, penghentian operasional PT FIT (BFIN) atau Pinjam Modal tertuang dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (20/2/26). Presiden Direktur BFIN Sutadi menyampaikan bahwa BFIN selaku entitas induk PT FIT telah menerima Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat (Sirkuler) No. 10 tanggal 11 Februari 2026.
Baca Juga: BFI Finance (BFIN) Tutup Usaha Fintech P2P Lending
Selanjutnya: Waktu Buka Puasa Garut Hari Ini Selasa (24/2): Intip Jadwal Adzan Maghrib
Menarik Dibaca: Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Dagang Global Trump, Apa Artinya untuk IHSG?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)