Reporter: Umi Kulsum | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo (Persero) dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk meneken kerjasama Asuransi Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) milik Garuda Indonesia.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Askrindo Sabdono mengatakan, tujuan perjanjian kerjasama ini adalah membangun sinergi BUMN serta saling mendukung antar BUMN dan juga memberikan pelayanan terbaik kepada kedua belah pihak dengan prinsip saling bermanfaat dan saling menguntungkan.
“Terobosan baru dalam perjanjian kerjasama ini Askrindo menjamin instrumen sekuritisasi aset keuangan yang diterbitkan Garuda Indonesia dengan aset dasar yang dijadikan jaminan berupa hak atas pendapatan penjualan tiket rute penerbangan Jeddah dan Madinah," kata Sabdono di Jakarta, Kamis (2/8).
Skema penjaminan ini merupakan yang pertama kali dilakukan dalam bisnis asuransi Askrindo. Selain memberikan jaminan KIK EBA, Askrindo juga memperluas kerjasama dari yang telah ada selama ini, yakni Personal Accident Haji Insurance, Personal Accident and Lost License Insurance, asuransi penanggungan untuk tanggungjawab angkutan udara serta Cash In Safe & Cash In Transit Insurance.
Samentara itu pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala N Mansury mengatakan pihaknya menyambut baik dukungan sinergi yang dilaksanakan bersama Askrindo.
"Melalui penandatanganan komitmen kerjasama ini, sinergi yang telah terjalin bersama Askrindo juga turut diperluas terhadap lini layanan lainnya yang tentunya dapat mendukung upaya peningkatan layanan Garuda Indonesia kepada penumpang," ujar Pahala.
Sekadar informasi, Garuda Indonesia bersama PT Mandiri Manajemen Investasi pada 31 Juli 2018 lalu meluncurkan produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Mandiri GIAA01 dengan nilai total sebesar Rp 2 triliun yang terbagi menjadi dua kelas, yaitu kelas A dan kelas B.
KIK EBA Mandiri GIAA01 yang dicatatkan di bursa adalah EBA kelas A, mendapat rating AA+ dari Pefindo dengan imbal hasil sebesar 9,75% p.a dan tenor lima tahun (tanggal jatuh tempo 27 Juli 2023) dengan nilai mencapai Rp 1,8 triliun dimana nilai pokok ini akan menurun proporsional setiap tahun.
Untuk KIK EBA Mandiri GIAA01 kelas B dilakukan melalui penawaran terbatas dengan nilai Rp 200 miliar untuk tenor sejenis dan tingkat imbal hasil yang tidak tetap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News