Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mendata, Kredit Perumahan Rakyat (KPR) tumbuh sangat pesat. Pada posisi Mei, KPR tipe 70 ke atas tumbuh 25,9%. Lalu pada bulan April, pertumbuhannya yakni 41,5%.
"Kami melihat adanya fenomena bahwa KPR tumbuh sangat tinggi. Ini menimbulkan kemungkinan kenaikan harga yang melampaui faktor fundamental," jeals Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, Kamis, (11/7).
Sedangkan, pertumbuhan rumah di bawah tipe 70 justru tak terlalu tinggi. KPR tipe 22-70 tercatat tumbuh 18,1% di bulan April dan 18,7% di bulan Mei. Kemudian untuk rumah tipe 21, malah tercatat negatif 27,6% di bulan April dan negatif 29% di bulan Mei.
Sedangkan, Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) tumbuh melesat. Apartemen dan flat tipe 21 tumbuh 118,6% di bulan April dan 100,3% di bulan Mei. Lalu apartemen tipe 22-70 melonjak 83,8% di bulan April dan meroket 111,1% di bulan Mei. Kemudian untuk tipe di atas 70, tumbuh 71,4% pada bulan April dan 60,3% pada Mei.
Pada posisi Mei, KPR dan KPA yang perbankan salurkan mencapai Rp 263 triliun. Porsi terbesarnya ada pada tipe 22-70, dengan jumlah Rp 109,6 triliun. Kemudian, terbesar kedua adalah tipe di atas 70 yaitu Rp 98,3 triliun. Sedangkan, tipe 21 hanya tercatat Rp 21,3 triliun.
"Tapi pertumbuhan KPR tipe 70 ke atas jauh lebih tinggi dibanding 70 ke bawah," sebut Halim.
Ia menilai bahwa pertumbuhan yang sangat pesat ini dapat memicu kenaikan harga KPR maupun apartemen dan flat di tipe kecil. Menurutnya, terjadi fenomena di masyarakat yang membuat mereka tak mampu mengambil KPR.
Maka dari itu, BI akan memberlakukan aturan Loan to Value (LTV) bagi rumah dan apartemen. Halim menyadari bahwa BI tak bisa bertindak sendirian dalam mengambil langkah ini. BI pun akan bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Negara dan Direktorat Jenderal Pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News