Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal
KONTAN.CO.ID - Rekening giro umumnya dimanfaatkan untuk memperlancar transaksi bisnis. Dengan jasa giro yang atraktif, rekening giro dapat jadi pilihan tabungan bunga kompetitif.
Pada rekening tabungan biasa, penarikan uang tunai dibatasi hingga Rp20 juta per hari melalui ATM. Untuk penarikan melebihi jumlah tersebut, nasabah harus melakukan transaksi langsung di bank. Begitu pula untuk transfer, ada batasan jumlah maksimal uang yang bisa ditransfer per hari.
Sementara itu, rekening giro tidak memiliki batasan jumlah transaksi yang dilakukan nasabah. Nasabah bisa bertransaksi dan menarik uang dalam jumlah besar dari rekening giro setiap hari di jam kerja selama saldonya mencukupi. Kelebihan ini yang dicari oleh para pebisnis dan badan usaha.
Untuk menarik dana atau melakukan pembayaran dari rekening giro, nasabah dapat menggunakan cek atau bilyet giro. Kedua alat pembayaran ini memiliki masa berlaku 70 hari. Adapun jumlah uang yang dapat dipindahbukukan melalui bilyet giro maksimum Rp500 juta.
Perbedaan lain antara tabungan dan giro adalah rekening koran bagi nasabahnya. Bank akan memberikan rekening koran atau laporan transaksi keuangan bagi pemilik giro setiap bulan. Fasilitas ini tidak diperoleh nasabah rekening tabungan biasa.
Bunga giro disebut juga dengan jasa giro. Metode penghitungan jasa giro ada yang menggunakan saldo terendah dalam bulan yang bersangkutan, ada pula bank yang menggunakan saldo rata-rata atau saldo harian. Seperti tabungan bunga kompetitif, nasabah dapat memilih giro yang menawarkan jasa giro lebih tinggi agar aset berkembang optimal.
Bunga giro kompetitif
Salah satu produk giro dengan bunga atraktif adalah Giro Star Special dari J Trust Bank. Program ini dapat diikuti oleh nasabah lama maupun baru, baik perorangan dan badan usaha.
Besaran suku bunga atau jasa giro yang ditawarkan dalam program Giro Star Special dapat dilihat sebagai berikut.
Nominal | Tiering |
< Rp499.999.999 | 1,00% per tahun (p.a) |
≥ Rp500.000.000 s.d Rp999.999.999 | 2,00% p.a |
≥ Rp1.000.000.000 s.d Rp2.999.999.999 | 3,50% p.a |
≥ Rp3.000.000.000 s.d Rp4.999.999.999 | 4,25% p.a |
≥ Rp5.000.000.000 | 4,75% p.a |
Seperti nama programnya, bunga dalam Giro Star Special ini merupakan penawaran spesial karena lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata jasa giro produk lainnya yang kurang dari 3% per tahun. Promo jasa giro yang spesial ini akan memberikan imbal hasil menarik selayaknya tabungan bunga kompetitif.
Saat pembukaan rekening giro, selain menyerahkan dokumen yang disyaratkan, yang terpenting nasabah juga tidak boleh masuk dalam Daftar Hitam Bank Indonesia (DHBI). Setelah buka rekening giro, nasabah pun perlu mengecek kecukupan saldo sebelum mengeluarkan cek atau bilyet giro.
Jika saldo pada rekening nasabah tidak cukup pada saat bilyet giro digunakan, nasabah dapat dikategorikan sebagai Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong. Bila nasabah masuk dalam daftar hitam tersebut, dampaknya bisa berujung pada pembekuan atau penutupan rekening.
Untuk setoran awal pembukaan rekening giro, nasabah perorangan cukup menempatkan Rp1.000.000 dan untuk nasabah badan usaha sebesar Rp1.500.000. Agar tidak terkena penalti, nasabah juga harus memiliki saldo minimal dana mengendap sebesar Rp500.000 untuk perorangan dan Rp1.000.000 untuk badan usaha.
Nasabah perlu mengetahui, simpanan nasabah pada bank mengikuti peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nilai simpanan yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Program Giro Star Special ini hanya berlangsung hingga 31 Desember 2023. Segera buka tabungan bunga kompetitif dalam bentuk giro di J Trust Bank untuk kenyamanan Anda dalam berbisnis. Untuk informasi selengkapnya, kunjungi kantor cabang J Trust Bank terdekat, mengakses www.jtrustbank.co.id, atau hubungi Ask J 1500 615.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News