kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.665   0,00   0,00%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Piutang Pembiayaan Multifinance Mencapai Rp 504,18 Triliun per April 2025


Senin, 02 Juni 2025 / 15:50 WIB
Piutang Pembiayaan Multifinance Mencapai Rp 504,18 Triliun per April 2025
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan atau multifinance mencapai Rp 504,18 triliun per April 2025.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan atau multifinance mencapai Rp 504,18 triliun per April 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan nilai piutang pembiayaan per April 2025 tumbuh 3,67% secara Year on Year (YoY). Pertumbuhan April 2025 terbilang melambat, jika dibandingkan posisi Maret 2025.

"Adapun per Maret 2025 tumbuh 4,60% YoY dengan nilai Rp 510,97 triliun," kata Agusman dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (2/6).

Baca Juga: Sejumlah Multifinance Tetap Optimistis Jaga Rasio BOPO hingga Akhir Tahun 2025

Agusman menerangkan profil risiko pembiayaan tetap terjaga, yang mana Non Performing Financing (NPF) Net tercatat sebesar 0,82% per April 2025. Adapun angka tersebut naik dari bulan sebelumnya yang mencapai 0,80%.

Agusman menambahkan Non Performing Financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan per April 2025 sebesar 2,43%. Angka itu terbilang membaik, jika dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai 2,71%.

Sementara itu, angka gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat menurun, yaitu sebesar 2,23 kali per April 2025, sedangkan posisi Maret 2025 sebesar 2,26 kali.

"Namun, masih berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali," ungkap Agusman. 

Baca Juga: Industri Pembiayaan Optimistis Biaya Dana Turun Seiring Penurunan Suku Bunga BI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×