Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses polis Jiwasraya melalui program restrukturisasi akan mencapai tahap akhir yaitu proses transfer menuju IFG. Adapun, hal ini menyusul cairnya PMN senilai Rp 20 triliun yang diberikan kepada IFG.
Sekadar informasi saja, proses melalui Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tersebut karena Jiwasraya tidak mampu memenuhi kewajiban kepada pemegang polis akibat tekanan likuiditas yang berdampak pada gagal bayar.
“Pada dasarnya kami sudah siap untuk menerima transfer polis restrukturisasi dari Jiwasraya sebagai bagian dari RPK Jiwasraya melalu mekanisme Restrukturisasa-Bail in-Transfer,” ujar Fadian Dwiantara sebagai Pgs. Corporate Secretary IFG Life kepada KONTAN, Jumat (12/11).
Fadian menambahkan, saat ini tim IFG Life terus bekerjasama dengan tim Jiwasraya untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap polis-polis yang sudah setuju untuk restrukturisasi. Tujuannya agar pada saat proses transfer polis kepada IFG Life sudah memenuhi kriteria.
Baca Juga: Dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 20 triliun untuk IFG akhirnya cair
Sekadar informasi saja, pemegang polis yang telah menyetujui restrukturisasi per 30 Juni 2021 sebanyak 2.004 polis korporasi, 16.852 polis bancassurance dan 158.833 polis ritel.
Sementara dari hasil pemeriksaan per 26 Oktober 2021 atas seluruh parameter terdapat sebanyak 1.499 polis korporasi yang sudah memenuhi kriteria dan lengkap. Sedangkan untuk polis bancassurance ada sebanyak 15.175 polis dan sebanyak 155.606 polis ritel yang sudah memenuhi kriteria dan lengkap.
Sedangkan untuk sisa masih terus dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim Jiwasraya dan IFG Life. Dan IFG Life akan menerima konfirmasi mengenai kelengkapan kriteria dari polis-polis tersebut dari Jiwasraya yang kemudian dapat dilakukan proses transfer kepada IFG Life.
“Selanjutnya segera kami akan menghubungi pemegang polis dan melaksanakan ketentuan yang ada dalam polis termasuk tentunya klaim yang sudah diperjanjikan,” imbuh Fadian.
Mengingat banyaknya polis yang akan dialihkan, Fadian bilang bahwa prosesnya akan memerlukan beberapa waktu. Namun mengatakan akan mencoba menyelesaikan proses migrasi di sini.
Sementara itu, Fadian juga menjelaskan kalau saat ini proses migrasi polis belum bisa dilakukan karena masih ada beberapa proses governance yang harus dilakukan termasuk perijinan.
Ditanya mengenai target selesainya proses migrasi tersebut, Fadian berharap proses migrasi selesai di akhir kuartal I tahun 2022.
“Kami targetkan penyelesaian perpindahan polis ini di kuartal I-2022,” pungkas Fadian.
Selanjutnya: Aset investasi industri asuransi jiwa tumbuh 10,8% per September 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News