kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PNM dan LPBD Salurkan Pembiayaan Rp 80 Miliar Bagi Usaha Mikro dan Kecil


Rabu, 30 Juni 2010 / 09:05 WIB
PNM dan LPBD Salurkan Pembiayaan Rp 80 Miliar Bagi Usaha Mikro dan Kecil


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Test Test

JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) bekerjasama menyalurkan pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil sebesar Rp 80 miliar.

“Sinergi PNM dan LPDN-KUMKM ini akan memperkuat dan mendukung aktivitas perluasan akses permodalan dan pemberdayaan usaha mikro dan kecil,” ujar Direktur Utama PNM Parman Nataatmadja ditemui KONTAN usai penandatangan kerjasama di Jakarta, Selasa (29/6).

Apalagi, sambung dia, PNM dan LPDB-KUMKM merupakan dua lembaga yang memiliki tujuan dan misi yang sama, yakni mengembangkan pemberdayaan usaha mikro dan kecil. Dia berharap, kerjasama ini nantinya bakal memberikan percepatan upaya bagi usaha mikro dan kecil dalam meningkatkan kualitas produk dan kapasitas usaha, termasuk perluasan akses pasarnya.

“Dengan demikian, sinergi ini ke depannya dapat mendukung program pemerintah dalam mengatasi jumlah pengangguran, meningkatkan daya saing produk usaha mikro dan kecil, serta pengembangan ekonomi lokal berbasis usaha produktif,” imbuh Parman.

Sesuai dengan fungsi dan tugas LPDB, seperti disampaikan Direktur Utama LPDB Fadjar Sofyar, dukungan pada sektor usaha mikro dan kecil akan menopang pertumbuhan ekonomi yang kuat. Diharapkan, sinergi PNM dan LPDB-KUMKM bakal menumbuhkembangkan lebih banyak lagi potensi usaha mikro dan kecil.

“Nah, penyaluran pembiayaan sebesar Rp 80 miliar tersebut, nantinya akan dibagi tiga tahap pencairan. Pertama, sebesar Rp 20 miliar. Kedua, sebesar Rp 30 miliar. Ketiga, sebesar Rp 30 miliar. Setiap unit usaha mikro dan kecil mendapatkan plafon masing-masing Rp 50 juta sebagai pinjaman modal kerja,” terang Fadjar.

Skema penyaluran pembiayaan akan menggunakan fasilitas Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) milik PNM. Saat ini, sudah dioperasikan 261 ULaMM di 19 provinsi dan 140 kabupaten untuk melayani dukungan finansial bagi usaha mikro dan kecil di 1.087 kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×