Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gadai ValueMax Indonesia menyebut porsi barang jaminan yang tidak ditebus nasabah relatif kecil.
Direktur Utama Gadai ValueMax Indonesia Brian Wiraatmadja mengatakan rasio secara umum barang yang tidak ditebus itu berada di kisaran 0,2% dari total transaksi per Maret 2026.
"Dari jumlah tersebut, sebagian kecil memang berujung ke proses lelang sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Porsinya sekitar 0,05% dari total portofolio," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (24/4/2026).
Baca Juga: Pefindo Proyeksikan Penerbitan Surat Utang Multifinance Tetap Aktif hingga Akhir 2026
Brian menerangkan porsi barang jaminan yang tidak ditebus trennya stabil dibandingkan posisi per Maret 2025. Adapun angka tebus juga menunjukkan tren yang stabil di kisaran 20% dari semua transaksi per Maret 2026. "Sisanya, nasabah melakukan perpanjang dan gadai baru," tuturnya.
Lebih lanjut, Brian mengatakan jenis barang yang biasanya tak ditebus itu paling dominan tetap emas dan perhiasan. Sebab, keduanya merupakan portofolio terbesar di Gadai ValueMax. Selain itu, dia bilang ada juga barang jaminan berupa kendaraan, elektronik, dan barang branded, tetapi proporsinya lebih kecil dibanding emas.
Secara prinsip, Brian menyampaikan barang gadai jatuh tempo yang tidak ditebus, kemudian dilakukan penjualan melalui pihak ketiga dengan persetujuan nasabah atau melalui lelang bukan tujuan utama bisnis perusahaan. Dia bilang fokus utama Gadai ValueMax tetap di pembiayaan dan perputaran pinjaman.
Sesuai peraturan OJK, Brian menyebut semua kelebihan penjualan akan dibalikkan kepada nasabah sepenuhnya. Jika dalam 1 tahun uang tersebut tidak diambil, dia bilang pihaknya akan menyalurkannya ke yayasan sosial, seperti panti jompo.
Dari sisi margin, Brian mengungkapkan kondisinya berbeda antara bisnis pembiayaan dan hasil lelang. Dia menyebut kelebihan dari penjualan lelang biasanya tidak setinggi yang dibayangkan. Selain harus menjaga keadilan harga penjualan barang tertinggi ke nasabah, ada juga biaya-biaya seperti penyimpanan dan asuransi, jasa taksiran, serta proses lelang itu sendiri yang harus ditutupi.
Baca Juga: BRI Bekerja Sama dengan Rumah Zakat, Hadirkan Fitur Kurban di Aplikasi BRImo
Sejauh ini, Brian mengatakan porsi terbesar margin laba perusahaan tetap berasal dari penyaluran pembiayaan yang sehat dan berulang. Secara keseluruhan, dia menyampaikan perusahaan selalu berupaya nasabah tetap bisa menebus barangnya jika mereka tidak ingin melakukan perpanjangan gadai.
"Sebab, hal itu yang paling baik untuk kedua belah pihak dengan alasan barang jaminan mempunyai nilai sentimental terhadap nasabah tersebut. Kami selalu memperjuangkan agar barang tersebut bisa balik ke nasabah," kata Brian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












