kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Premi asuransi kesehatan berpotensi turun


Rabu, 02 April 2014 / 15:20 WIB
Premi asuransi kesehatan berpotensi turun
ILUSTRASI. Download template desain Hari Pahlawan 2022.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kerja sama koordinasi manfaat alias coordination of benefit (COB) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia berpotensi menurunkan premi produk asuransi kesehatan di industri asuransi swasta. Pasalnya, dalam kontrak kerja sama koordinasi manfaat, seluruh manfaat dasar peserta ditanggung BPJS Kesehatan.

Menurut Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan, skema koordinasi manfaat ini memungkinkan peserta memperoleh manfaat lebih, khususnya manfaat non medis dari asuransi swasta apabila meramu Jaminan Kesehatan Nasional yang diperolehnya dengan asuransi tambahan. “Sementara, untuk manfaat medis nyaris kami tanggung tanpa batas,” ujarnya ditemui KONTAN, Rabu (2/4).

Dengan catatan, sistem rujukan berjenjang apabila ingin memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap di rumah sakit. Peserta tidak bisa langsung datang ke rumah sakit, kecuali dalam keadaan darurat yang itu pun dibatasi kondisinya.

“Intinya, nyaris semua manfaat medis peserta, kami tanggung. Jadi, kalau peserta ingin memperoleh asuransi tambahan pun, sebagian besar klaimnya tetap akan banyak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Nah, barangkali asuransi swasta bisa menurunkan preminya, karena manfaat medis dasarnya toh kami yang tanggung,” terang Fachmi.

Menanggapi itu, Julian Noor, Direktur Eksekutif AAUI menjelaskan, pihaknya bersedia menurunkan premi asuransi kesehatan. Namun, yang terpenting, perlu ada hitung-hitungan sejauh mana koordinasi manfaat dengan BPJS Kesehatan mampu menekan biaya kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×