Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi senilai Rp 121,10 triliun. Jumlah tersebut naik 2,87% secara year on year (YoY) pada Oktober 2024.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, secara umum permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid. Ini terlihat dari risk based capital (RBC) industri asuransi umum dan reasuransi yang tercatat 316,85% per Oktober 2024.
"Angka tersebut masih berada di atas threshold yang ditetapkan OJK yakni sebesar 120%,” ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Jumat (13/12).
Sementara itu, OJK juga mencatat pertumbuhan pada premi industri asuransi jiwa sebesar 2,74% secara YoY yang mencapai senilai Rp 150,53 triliun.
Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 2,74% Menjadi Rp 150,53 Triliun per Oktober 2024
Adapun jika diakumulasikan, pendapatan premi asuransi komersil meningkat sebesar 2,80% secara YoY mencapai Rp 271,63 triliun. Nilai tersebut termasuk dari nilai premi asuransi jiwa maupun premi asuransi umum dan reasuransi.
OJK juga mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.133,58 triliun pada Oktober 2024. Nilai ini meningkat 2,98% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 1.100,73 triliun.
Selanjutnya: Minuman yang Ampuh Turunkan Kadar Gula Darah Tinggi, Cek Daftarnya Yuk!
Menarik Dibaca: Minuman yang Ampuh Turunkan Kadar Gula Darah Tinggi, Cek Daftarnya Yuk!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News