Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi umum dan reasuransi berhasil mencatatkan kinerja positif hingga Juli 2025.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendapatan premi industri asuransi umum dan reasuransi per Juli 2025 tercatat sebesar Rp 91,13 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, jumlah tersebut tumbuh 2,67% secara tahunan (YoY).
Sebagai perbandingan, pada bulan sebelumnya, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi tercatat Rp 78,77 triliun per Juni 2025, yang juga mencatatkan pertumbuhan 2,04% YoY.
Baca Juga: AAUI: Asuransi Umum Bisa Ambil Peluang Ini untuk Dorong Kinerja Asuransi Marine Cargo
Kemudian, OJK melaporkan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi umum dan reasuransi sebesar 312,08% per Juli 2025. Angka tersebut masih jauh di atas threshold minimum sebesar 120%.
Di sisi lain, pendapatan premi industri asuransi jiwa per Juli 2025 tercatat Rp 103,42 triliun, namun mengalami kontraksi 0,84% YoY.
Adapun jika diakumulasikan, pendapatan premi asuransi komersial sampai dengan Juli 2025 mencapai Rp 194,55 triliun, tumbuh 0,77% secara tahunan.
“Nilai tersebut akumulasi dari pendapatan premi asuransi jiwa dan pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi," ujarnya dalam paparan RDK OJK, Kamis (4/9/2025).
Asal tahu saja, OJK mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.169,64 triliun per Juli 2025, tumbuh 3,30% secara YoY.
Selanjutnya: Grafik Harga Emas Batangan Antam Hari Ini (7 September 2025), Naik atau Turun?
Menarik Dibaca: Simak 8 Inspirasi Desain Intim dari Serial Netflix How to Build a Sex Room
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News