Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Premi yang dikantongi industri asuransi tembus hingga Rp 270,71 triliun di sepanjang tahun lalu. Apabila dibandingkan dengan pencapaian tahun sebelumnya, yakni Rp 184,06 triliun, angka itu mencerminkan pertumbuhan sebesar 47,1%.
Dari sisi nilai, berdasarkan data yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mendominasi pendapatan premi hingga Rp 130,03 triliun. Diikuti oleh, industri asuransi sosial Rp 69,33 triliun, industri asuransi umum Rp 58,82 triliun, industri asuransi wajib Rp 10,23 triliun, serta industri reasuransi Rp 6,28 triliun.
Namun, dari sisi pertumbuhan, rupanya industri asuransi sosial yang menyumbang peningkatan premi tertinggi, yakni 570,1%. Sementara, premi industri reasuransi tercatat tumbuh 32,5%, premi industri asuransi jiwa naik 22,6%, premi industri asuransi umum melesat 17,6%. Sementara, premi industri asuransi wajib tumbuh negatif 37,2%.
"Pertumbuhan melesat premi industri asuransi sosial lantaran komponen asuransi sampai dengan tahun 2013 terdiri dari Jamsostek dan Jasa Raharja. Namun, pada tahun 2014, terdiri dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Sedangkan, komponen asuransi wajib dari Askes, Asabri, dan Taspen berubah menjadi Jasa Raharja, Asabri dan Taspen," tutur Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, kemarin.
Sedangkan, komponen reasuransi bertambah satu pelaku. Sebetulnya, itu pun bukan benar-benar perusahaan reasuransi baru. Melainkan, PT Asuransi Maipark Indonesia yang ganti baju menjadi perusahaan reasuransi dan bersulih nama menjadi PT Reasuransi Maipark Indonesia.
Adapun, dari sisi aset, industri asuransi membukukan pertumbuhan aset sebesar 17,5%, yakni dari Rp 643,08 triliun di tahun 2013 menjadi Rp 755,43 triliun di akhir tahun lalu. Industri asuransi jiwa tercatat beraset Rp 323,15 triliun atau meningkat 15% ketimbang tahun sebelumnya.
Sementara, aset industri asuransi sosial melesat 31% menjadi Rp 212,13 triliun, sedangkan aset industri asuransi umum naik 10,8% mencapai Rp 108,46 triliun. Diikuti oleh aset industri asuransi wajib yang terkerek 6% menjadi Rp 102,13 triliun dan aset industri reasuransi Rp 9,21 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News