Reporter: Nadya Zahira | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan penyebab masih masih terkoreksinya premi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unitlink.
Berdasarkan data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), premi unitlink mencapai Rp 36,68 triliun pada semester I-2024. Angka ini turun 13,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 42,56 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa premi unitlink mulai terkoreksi sejak regulator melakukan revisi terhadap produk unitlink melalui SEOJK Nomor 5 Tahun 2022.
“Memang sejak kami melakukan revisi produk unitlink atau PAYDI itu, mulai terjadi koreksi terhadap produk itu sendiri yang juga berdampak terhadap penjualan unitlink,” ujar Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2024, Jakarta, Jumat (6/9).
Baca Juga: Unitlink Saham BNI Life Catatkan Kinerja Positif Per Agustus 2024
Padahal Ogi bilang, saat pandemi Covid-19 di tahun 2019 dan awal 2020 lalu, produk unitlink menjadi kontributor utama untuk penerimaan premi perusahaan asuransi jiwa.
Ia menuturkan, sepanjang tahun 2019, pendapatan premi untuk produk unitlink mencapai sebesar Rp 87,85 triliun, yang mana berkontribusi sebanyak 47,4% dari total premi asuransi.
Lebih lanjut, Ogi mengatakan pada awal 2020, premi untuk unitlink masih melonjak senilai Rp 84,06 triliun dengan posi 48,89% dari total premi perusahaan asuransi.
Baca Juga: Ini Penyebab Unitlink Saham Berkinerja Paling Moncer per Agustus 2024
“Namun sayangnya sampai dengan Juli 2024, nilai premi selama tujuh bulan itu hanya sebesar Rp 28,75 triliun atau kalau kita rata-ratakan sampai dengan akhir tahun ini, diperkirakan sekitar Rp 49 triliun dan itu mewakili porsi turun menjadi 27,75%,” ungkapnya.
Kendati begitu, dia mengatakan bahwa OJK memperkirakan adanya new equilibrium pada produk asuransi PAYDI di tahun depan, yang mana akan berkontribusi terhadap total premi di kisaran 25%-30% dari total premi dari perusahaan asuransi jiwa.
Sebagai informasi, new equilibrium adalah titik keseimbangan baru yang terjadi ketika permintaan menurun.
Baca Juga: Unitlink Berbasis Saham Berkinerja Paling Moncer Per Agustus 2024
AAJI Sebut Produk Unitlink Bergantung pada Berbagai Faktor
Sementara itu, AAJI menilai prospek produk unitlink di masa mendatang akan sangat bergantung pada berbagai faktor, termasuk kondisi pasar keuangan dan perilaku konsumen.
Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu menyarankan perusahaan asuransi untuk terus mengembangkan dan menyesuaikan produk unitlink agar lebih sesuai dengan kebutuhan konsumen.
Inovasi seperti penyesuaian biaya, fleksibilitas investasi, dan penambahan fitur baru diharapkan dapat meningkatkan daya tarik produk unitlink.
Baca Juga: Produk Anuitas Masih Terbatas di Perusahaan Asuransi, Dana Pensiun Berikan Solusi
Namun, Togar juga mengingatkan tentang tantangan dalam memasarkan produk unitlink. Menurutnya, pemahaman konsumen yang kurang tentang produk ini dapat menyebabkan ekspektasi yang tidak realistis dan akhirnya menimbulkan ketidakpuasan.
Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya edukasi dan literasi yang lebih intensif dalam pemasaran unitlink.
Togar juga menyampaikan bahwa penurunan pendapatan premi unitlink pada semester I-2024 disebabkan oleh penyesuaian yang perlu dilakukan oleh perusahaan asuransi terhadap regulasi baru terkait produk unitlink.
"Belum semua perusahaan memiliki produk yang sepenuhnya sesuai dengan regulasi baru tersebut. Dengan demikian, pemasaran unitlink belum mencapai potensi optimal," pungkasnya kepada Kontan.co.id, Senin (9/9).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News