kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Prudential Permudah Nasabah dengan Fitur e-Withdrawal di Polisku


Kamis, 10 April 2025 / 14:20 WIB
Prudential Permudah Nasabah dengan Fitur e-Withdrawal di Polisku
ILUSTRASI. Prudential Indonesia meluncurkan fitur penarikan dana elektronik (e-Withdrawal) melalui layanan digital Polisku.. KONTAN/Baihaki/13/10/2024


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) memperkuat komitmen transformasi digitalnya dengan meluncurkan fitur penarikan dana elektronik (e-Withdrawal) melalui layanan digital “Polisku”.

Inovasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan rasa aman bagi nasabah saat melakukan penarikan nilai tunai dari Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), selama dana dalam polis mencukupi.

Vice President Director Prudential Indonesia, Vikas Sinha mengatakan fitur e-Withdrawal ini dilengkapi dengan proses verifikasi digital berbasis Electronic Know Your Customer (eKYC), yang mewajibkan nasabah melakukan validasi data menggunakan KTP, perekaman wajah, serta verifikasi nomor ponsel dan email aktif. 

Baca Juga: Prudential Indonesia Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Program Cha-Ching

Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Prudential Indonesia terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8 Tahun 2023, yang mengatur penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di sektor jasa keuangan.

“e-Withdrawal atau penarikan dana secara elektronik yang kami luncurkan memperkuat komitmen transformasi digital Prudential Indonesia untuk terus menghadirkan pelayanan prima bagi nasabah, serta memastikan pelindungan data pribadi dan transaksi nasabah agar diproses secara aman dan akurat,” ujar Vikas Sinha dalam keterangan resmi, Kamis (10/4).

Ia menjelaskan, proses verifikasi ini penting untuk mencegah penipuan dalam transaksi PAYDI, dengan memastikan bahwa setiap permintaan penarikan dilakukan langsung oleh pemegang polis yang sah.

Saat ini, Prudential Indonesia mencatat lebih dari 12.000 transaksi penarikan dana setiap bulan, dengan nominal rata-rata mencapai lebih dari Rp300 miliar dan USD 10 juta.

Baca Juga: Prudential Indonesia Prediksi Asuransi Kumpulan Terus Tumbuh di 2025, Ini Sebabnya

Nasabah dapat mengakses fitur ini secara mandiri melalui layanan e-submission di Polisku yang tersedia di situs resmi Prudential Indonesia. Penerapan teknologi ini tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga memperkuat ekosistem digital perusahaan secara menyeluruh.

"Lebih dari sekadar memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan jiwa, kami ingin menghadirkan ketenangan bagi nasabah dalam setiap transaksi digital yang dilakukan. Dengan sistem validasi yang ketat dan perlindungan data yang optimal, kami ingin membangun kepercayaan yang kuat antara Prudential dan nasabah," tutup Vikas.

Selanjutnya: Berikut Tarif Terbaru Biaya Sewa dan Jaminan Kunci Safe Deposit Box di BCA

Menarik Dibaca: Berikut Tarif Terbaru Biaya Sewa dan Jaminan Kunci Safe Deposit Box di BCA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×