Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat (Perseroda) atau PT Jamkrida Sumbar mencatatkan kenaikan laba dobel digit per Juli 2025. Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar Ibnu Fadhli mengatakan laba perusahaan mencapai Rp 6,23 miliar per Juli 2025.
"Nilainya meningkat 14,16%, dari pencapaian laba per Juli 2024," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (18/9).
Ibnu menuturkan peningkatan laba perusahaan tersebut dipicu sejumlah faktor yakni, meningkatnya pendapatan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) bersih sebesar 7,56% per Juli 2025, jika dibandingkan dengan pencapaian per Juli 2024. Selain itu, ditopang juga peningkatan pendapatan investasi sebesar 41,92%, jika dibandingkan dengan pencapaian per Juli 2024.
"Ditambah, adanya peningkatan penerimaan subrogasi sebesar 36,73% per Juli 2025, jika dibandingkan dengan pencapaian per Juli 2024," tuturnya.
Baca Juga: PIlihan Investasi Makin Beragam, Simak Strategi Bank Raya Tingkatkan Pertumbuhan DPK
Lebih lanjut, Ibnu menyampaikan PT Jamkrida Sumbar menargetkan laba pada tahun ini sebesar Rp 10,13 miliar. Untuk mencapai target itu, dia menyebut pihaknya akan menerapkan sejumlah upaya, di antaranya mendorong perkembangan bisnis berbasis digitalisasi bersama dengan percepatan sistem informasi dan teknologi, melakukan mitigasi risiko bisnis melalui kerja sama reasuransi dan co-guarantee, serta menerapkan efisiensi biaya operasional.
"Kami juga berupaya meningkatkan volume penjaminan khususnya produk penjaminan suretyship dengan batasan plafon tertentu dan meningkatkan penagihan subrogasi," kata Ibnu.
Sementara itu, Ibnu menyampaikan ada sejumlah tantangan yang bisa memengaruhi laba hingga akhir 2025. Dia menerangkan tantangannya, seperti adanya regulasi POJK Nomor 11 Tahun 2025 yang mewajibkan perusahaan penjaminan memenuhi ekuitas minimum, keterbatasan penambahan modal disetor karena keterkaitan dengan kapasitas penjaminan (gearing ratio), serta potensi peningkatan risiko klaim sehingga perlunya manajemen risiko yang baik agar potensi gagal bayar dan klaim bisa diminimalkan.
"Ditambah, adanya efisiensi biaya operasional yang harus dijaga. Salah satunnya melalui otomasi proses penjaminan," kata Ibnu.
Sebagai informasi, data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba industri penjaminan mencapai Rp 879 miliar per Juli 2025. Nilainya meningkat 14,30%, jika dibandingkan pencapaian pada periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 769 miliar per Juli 2024.
Baca Juga: Maybank Sekuritas Proyeksi BI Akan Pangkas 50 Bps Lagi Tahun Ini dan 75 Bps di 2026
Selanjutnya: Emisi Karbon dari Industri Manufaktur Diproyeksikan Naik 4 Kali Lipat di 2050
Menarik Dibaca: Cara Buat Foto di Lift Pakai Prompt Gemini AI! Ada Kumpulan Prompt Lainnya juga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News