Reporter: Umi Kulsum | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII telah melakukan pembayaran dividen sesuai amanat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan 2016 pada 16 Juni 2017 lalu.
Dalam RUPS tahunan PT PII, telah disetujui pembayaran dividen kepada pemegang saham sebesar Rp 100,65 miliar. Nominal tersebut 20% dari laba bersih perusahaan pada buku tahunan 2016.
Indra Pradana Singawinata, Senior Vice President Corporate Secretary Division PT PII mengatakan, pihaknya memperoleh laba bersih Rp 502 miliar pada tutup buku tahun lalu. Sementara pada 2015, PT PII memperoleh laba bersih sebesar Rp 339 miliar. Artinya laba tersebut naik signifikan sebesar 48,08%.
"Pembayaran dividen ini merupakan pertama kalinya dilaksanakan oleh PT PII berdiri sejak tujuh tahun lalu," beber dia di Jakarta, Senin (19/6)
Lebih lanjut, menurut Indra keputusan pembagian dividen ini sebagaimana telah diproyeksikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PII tahun 2017.
Asal tahu saja, PT PII merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah pembinaan dan pengawasan Menteri Keuangan (Menkeu).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News