kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

QRIS resmi meluncur, ini biaya transaksi yang harus ditanggung merchant


Sabtu, 17 Agustus 2019 / 11:32 WIB
QRIS resmi meluncur, ini biaya transaksi yang harus ditanggung merchant
Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui apli


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.

Selanjutnya, BI juga akan mempersiapkan QR Code Payment Model Costumer Presented Mode (CPM) yakni costumer yang akan memproduksi QR pembayaran untuk dipindai ke penjual.

Ketua Komite VII Pengelola Standar ASPI Santoso Liem mengatakan, model ini dipersiapkan karena kemampuan alat telekomunikasi yang dimiliki masing-masing orang dalam memproduksi QR berbeda-beda.

Baca Juga: Bank Indonesia berjanji akan menertibkan operasional Alipay dan WeChat

Saat ini masih banyak masyarakat yang memiliki gadget dengan teknologi yang belum terlalu mumpuni.

"Kelak, jika transaksi menggunakan MPM maka konsumen akan memindai sendiri pembayarannya. Sebaliknya konsumen yang menggunakan hape tradisional bisa memproduksi kode unik QR sendiri dan bertransaksi dengan metode CPM yakni menunjukan kode unik itu ke penjual," ujar Santoso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×