Reporter: Ferrika Sari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Radana Bhaskara Finance Tbk atau dikenal dengan Radana Finance ini siap mengimplentasikan Pedoman Standar Akutansi Keuangan (PSAK) 71.
Direktur Utama Radana Finance Evy Indahwaty mengatakan perusahaan tengah menjalankan tahap kedua dalam proses implementasi standar tersebut. Pada tahap awal, perusahaan mencari dan menyeleksi konsultan untuk PSAK ini, serta finalisasi persetujuan dokumentasi.
“Sedangkan tahap kedua adalah pengembangan sistem dan pelatihan bagi pengguna,” kata Evy kepada Kontan.co.id, Jumat (17/5).
Sementara tahap akhir diperkirakan rampung kuartal III 2019. Meski batas waktu pengimplementasian tahun 2020, tapi perseroan berencana untuk memperhitungkan pencadangan pembiayaan lebih awal.
Menurut Evy, penerapan PSAK71 ini berpengaruh terhadap pencadangan pembiayaan perusahaan. Tapi seharusnya tidak jauh berbeda dengan pencadangan sebelumnya. Di sisi lain Radana Finance telah melewati proses audit dari akuntan publik untuk menerapkan standar akuntansi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News