Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID. JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio klaim asuransi kesehatan mengalami penurunan sepanjang 2024. Rasio tersebut turun menjadi 71,2% dari sebelumnya 97,5% pada 2023.
Menanggapi hal ini, pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai penurunan rasio klaim sepanjang tahun 2024 ini merupakan hasil dari upaya industri asuransi kesehatan dalam menerapkan berbagai strategi untuk memitigasi risiko.
Baca Juga: Rasio Klaim Asuransi Kesehatan Turun pada 2024, OJK Ungkap Penyebabnya
Ia menyebut bahwa keberhasilan tersebut tak lepas dari kerja sama antara pelaku industri dengan berbagai pihak terkait, seperti rumah sakit, Third Party Administration (TPA), investigator, serta industri farmasi.
"Adapun proyeksi rasio klaim asuransi kesehatan tahun ini diperkirakan akan lebih rendah lagi dibandingkan tahun 2024 karena berbagai upaya dan mitigasi yang sudah dilakukan," ujarnya kepada Kontan, Senin (17/3).
Lebih lanjut, Irvan menjelaskan bahwa skema Coordination of Benefit (COB) dapat membantu mengurangi atau mencegah overutilization layanan kesehatan oleh peserta asuransi.
Selain itu, kebijakan co-insurance juga akan mendorong peserta untuk lebih selektif dalam menggunakan layanan kesehatan, sehingga dapat membantu menekan beban klaim asuransi.
Baca Juga: Klaim Asuransi Kesehatan Tumbuh 16,4% Sepanjang 2024, Begini Kondisi Sejumlah Pemain
Irvan mengakui bahwa beberapa perusahaan asuransi telah melakukan repricing atau penyesuaian tarif premi sebagai salah satu langkah untuk menjaga rasio klaim agar tetap terkendali.
“Sejumlah pemain akan menaikkan premi untuk menekan rasio klaim. Namun, POJK yang mengatur asuransi kesehatan secara keseluruhan dalam waktu dekat memang dimaksudkan untuk menjaga keberlanjutan industri asuransi kesehatan dalam jangka panjang,” katanya.
Selanjutnya: Segera Menggelar RUPSLB, Ini Sentimen dan Peluang Saham Erajaya Swasembada (ERAA)
Menarik Dibaca: Pengumuman SNBP 2025 Hari Ini! Cari Tahu Jadwal dan Cara Cek Hasilnya di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News