kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.009   28,00   0,16%
  • IDX 5.884   8,01   0,14%
  • KOMPAS100 764   -0,91   -0,12%
  • LQ45 580   -1,69   -0,29%
  • ISSI 205   0,95   0,46%
  • IDX30 328   -1,08   -0,33%
  • IDXHIDIV20 405   -1,71   -0,42%
  • IDX80 87   -0,18   -0,21%
  • IDXV30 110   -0,16   -0,14%
  • IDXQ30 106   -0,59   -0,55%

Rasio NPL UMKM Naik ke 4,6% pada Januari 2026, Ini Dampaknya ke Industri Penjaminan


Selasa, 31 Maret 2026 / 18:04 WIB
Rasio NPL UMKM Naik ke 4,6% pada Januari 2026, Ini Dampaknya ke Industri Penjaminan
ILUSTRASI. Uang tunai (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Ade Priyatin | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai 4,6% pada Januari 2026. Angka ini naik tipis dari Desember 2025 yang sebesar 4,33%.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo), Agus Supriyadi menyebut tingginya NPL masih berdampak pada industri penjaminan.

"Seiring dengan masih tingginya risiko NPL UMKM pada awal tahun, terdapat peningkatan klaim penjaminan kredit," ujarnya kepada Kontan, Selasa (31/3/26).

Baca Juga: Tren Pembiayaan Konsumer Bank Mega Syariah Terjaga di Tengah Pelemahan Industri

Namun, sampai periode awal tahun, ia mengatakan bahwa realisasi klaim penjaminan masih berada dalam batas yang terjaga dan sesuai dengan profil risiko industri penjaminan.

Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai klaim penjaminan tercatat sebesar Rp 0,29 triliun pada Januari 2026.

Lebih lanjut, Agus mencermati bahwa peningkatan NPL dan klaim berdampak pada kinerja keuangan perusahaan penjaminan, terutama dari sisi beban klaim.

Walau begitu, perusahaan penjaminan saat ini dinilai masih mampu menjaga kinerja pendapatan dan laba mereka secara stabil.

Hal ini dilakukan melalui sejumlah upaya, seperti optimalisasi pendapatan imbal jasa penjaminan (IJP). Adapun OJK mencatat IJP pada Januari 2026 adalah sebesar Rp0,68.

Di sisi lain, perusahaan penjaminan juga memastikan penguatan manajemen risiko dan pengelolaan klaim secara prudent melalui proses verifikasi dan mitigasi risiko yang ketat.

Baca Juga: Kredit Tumbuh Moderat, BCA Andalkan Instrumen Surat Berharga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×