Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Mandiri (BSM) cukup aktif dalam melakukan transaksi di pasar uang antarbank syariah (PUAS) sebagai alternatif pengelolaan likuditas. Adapun, instrumen yang digunakan antara lain sertifikat investasi mudharabah antarbank (SIMA) dalam bentuk Rupiah dan dollar AS.
Direktur BSM Ade Cahyo Nugroho menyebut, untuk rata-rata volume transaksi SIMA BSM pada tahun 2017 berada di kisaran Rp 500 miliar sampai dengan Rp 1 triliun dengan variasi tenor overnight sampai dengan satu bulan.
"Tidak ada masalah dalam instrumen SIMA. Instrumen ini sudah familiar dan lazim dipakai di PUAS," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (10/1). Lebih lanjut, anak usaha PT Bank Mandiri (persero) Tbk ini mengatakan memang saat ini perbankan syariah cenderung belum terlalu aktif dalam bertransaksi di puas.
Alasannya menurut Ade antara lain disebabkan likuditas perbankan syariah berada pada posisi yang sama. "Sebagai contoh, pada saat ini likuditas berlimpah, sebagian besar berada pada posisi longgar," ujarnya.
Meski belum banyak diminati, transaksi PUAS tetap terjadi kendati jumlahnya sedikit. Ambil contoh, saat ini rata-rata volume transaksi PUAS berdasarkan statistik sistem keuangan Indonesia (SSKI) yang dirilis oleh Bank Indonesia per Oktober 2017 cenderung mengalami kenaikan.
Tercatat di bulan Oktober 2017 volume transaksi PUAS seluruh tenor mencapai Rp 764 miliar atau lebih besar 72,85% dibandingkan bulan yang sama di tahun 2016. Sementara secara overnight, rata-rata harian PUAS naik 269% menjadi Rp 447 miliar dibanding bulan Oktober tahun lalu. Jumlah bank pencari dana di PUAS juga bertambah dalam setahun terakhir dari menjadi 26, dibanding Oktober 2016 yang hanya 22 pelaku.
Meski secara persentase rata-rata harian bulanan transaksi PUAS naik cukup besar, nyatanya bila dibandingkan dengan bank konvensional jumlah ini terpaut sangat jauh. Gambaran saja, di bulan Oktober 2017 transaksi Pasar Uang Antar Bank (PUAB) mencapai Rp 13,85 triliun. Artinya, transaksi PUAS hanya 5,5% dari total volume transaksi rata-rata harian PUAB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News