Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio pembiayaan bermasalah atau non-perfoming financing (NPF) bank syariah masih tinggi. Hal ini bisa dilihat dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai Oktober 2017, NPF bank syariah masih 4,91%, mendekati batas kesehatan 5%.
Aslan Lubis, Analis Eksekutif Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK mengaku NPF bank syariah memang masih tinggi.
Dhias Widhiyati, Direktur Bisnis BNI Syariah bilang, mayoritas pembiayaan bermasalahnya disumbang oleh perdagangan, pengolahan, jasa dunia usaha dan pertambangan.
"Kami melakukan monitoring intensif, penagihan dan restrukturisasi awal," kata Dhias kepada kontan.co.id, Senin (8/1).
Sedangkan BCA Syariah, sampai Desember 2017 lalu mencatat rasio NPF gross 0,3%.
"Kami mengutamakan kualitas sebagai strategi," kata John Simon, Presiden Direktur BCA Syariah kepada kontan.co.id, Senin (8/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News