kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ratusan nasabah Allianz Life Syariah siap mewakafkan sebagian santunan asuransi


Minggu, 22 Agustus 2021 / 16:01 WIB
Ratusan nasabah Allianz Life Syariah siap mewakafkan sebagian santunan asuransi
ILUSTRASI. Allianz Syariah


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan pada Outlook Perwakafan Indonesia, Badan Wakaf Indonesia (BWI) memprediksi bahwa wakaf tunai akan menjadi wakaf yang semakin diminati masyarakat Indonesia pada tahun 2021.

Menurut BWI, Indonesia memiliki potensi wakaf yang mencapai Rp 180 Triliun per tahun, tetapi jumlah akumulatif wakaf per Januari 2021 masih tergolong rendah yaitu mencapai Rp 819,36 miliar. Hal ini disebabkan oleh minimnya literasi mengenai wakaf, tata kelola, portofolio wakaf, hingga kemudahan cara berwakaf.

Wakaf merupakan salah satu ibadah untuk mengumpulkan amalan jariyah di mana seseorang menyerahkan sebagian harta benda yang dimanfaatkan untuk keperluan ibadah dan kesejahteraan umum. Saat ini, telah terjadi perkembangan instrumen dimana wakaf tidak hanya bisa dilakukan dengan memberikan aset tidak bergerak seperti tanah atau bangunan, tetapi bisa juga menggunakan uang atau wakaf tunai.

Allianz Life Syariah menjadi salah satu asuransi syariah yang telah meluncurkan fitur wakaf pada produk asuransi jiwa unit link AlliSya Protection Plus sejak 2019. Allianz Life Syariah memiliki komitmen untuk senantiasa mengajak masyarakat berbagi kebaikan, salah satunya melalui fitur wakaf pada produk Asuransi jiwa Syariah.

Baca Juga: Dongkrak pembiayaan baru, multifinance tebar bunga ringan

Hadirnya fitur ini didasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 106 Tahun 2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah. Fatwa tersebut menyebutkan bahwa wakaf sebagai fitur produk asuransi syariah yang dilakukan dengan meniatkan manfaat asuransi yang dapat berupa santunan asuransi atau dana investasi, untuk diwakafkan.

"Namun demikian, pemahaman masyarakat terhadap fitur wakaf ini masih tergolong rendah sehingga kami terus melakukan edukasi secara rutin bekerja sama dengan Lembaga wakaf (Nazhir). Kami meyakini apapun yang diawali dengan kebaikan dan diakhiri dengan kebaikan, akan memberikan manfaat bagi banyak orang," ungkap Yoga Prasetyo, Pimpinan Unit Usaha Syariah Allianz Life Indonesia kepada kontan.co.id, Sabtu (21/8).

Sampai dengan 30 Juni 2021, potensi wakaf dari peserta asuransi syariah Allianz Life Indonesia mencapai lebih dari Rp 24,8 miliar, dan hingga saat ini telah ada 298 Peserta yang berkomitmen mewakafkan sebagian dari santunan asuransinya.

Bagi Allianz, fitur wakaf ini ada dua manfaatnya. Yang pertama adalah manfaat kemaslahatan, di mana dengan fitur wakaf ini Allianz memberikan fasilitas kepada para pesertanya bukan hanya untuk saling tolong-menolong dalam mekanisme asuransi, melainkan juga menunaikan amalan atau ibadah wakaf yang bisa bermanfaat untuk masyarakat secara lebih luas.

Yang kedua, secara bisnis fitur wakaf ini menjadi pembeda antara produk asuransi syariah dengan produk asuransi konvensional. Ke depannya, Allianz yakin masyarakat akan dapat memahami nilai lebih dari ibadah wakaf, dan dapat menggunakan produk asuransi syariah sebagai sarana untuk menunaikan wakaf dengan cara yang lebih ringan serta mudah dan tanpa perlu menunggu memiliki aset besar ataupun dana yang banyak.

Baca Juga: Debitur korporasi masih andalkan kredit bank sebagai sumber pendanaan

Menurut Yoga, dengan fitur wakaf ini, peserta dapat mempersiapkan dana berwakaf melalui kontribusi asuransi syariah yang dibayarkan secara rutin dan akan bisa berwakaf dengan manfaat santunan asuransi atau manfaat investasi asuransi jiwa syariah di kemudian hari.

Untuk meningkatkan kesadaran nasabah/peserta dan masyarakat, Allianz secara rutin mengadakan berbagai sesi edukasi baik dalam bentuk webinar maupun melalui media sosial. Kampanye #awalidengankebaikan melalui media sosial telah berhasil mengumpulkan 162 juta social impressions. "Memang belum langsung berhubungan dengan pembelian polis asuransi jiwa syariah dengan fitur wakaf, namun ini satu langkah awal untuk mengedukasi dan membangun awareness terhadap asuransi syariah," kata Yoga.

Selanjutnya: Di tengah pandemi, sejumlah emiten asuransi masih bagikan dividen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×