Reporter: Issa Almawadi, Nina Dwiantika | Editor: Dessy Rosalina
JAKARTA. Para bankir bakal bekerja keras memoles wajah bisnis kartu kredit. Pasalnya, per 1 Januari 2015, aturan main bisnis kartu kredit bakal lebih ketat. Sekadar menyegarkan ingatan, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/2/PBI/2012, BI membatasi kepemilikan kartu kredit.
Mengutip beleid tersebut, nasabah yang memiliki pendapatan di bawah Rp 10 juta hanya boleh memiliki maksimal dua kartu kredit dari dua bank penerbit. Aturan yang bertujuan mengurangi kredit bermasalah ini berlaku efektif mulai tahun depan. Ronald Waas, Deputi Gubernur Bank Indonesia mengatakan, regulator tidak segan memberikan sanksi kepada bank yang melanggar aturan. "Masih ada waktu lima bulan bagi perbankan melakukan penutupan kartu kredit. Jika lewat, ada sanksi," kata Ronald.
Steve Marta, General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) mengatakan, pihaknya bersama perbankan sudah mengindentifikasi nasabah yang memiliki kartu kredit lebih dari dua penerbit. Hasilnya, sebanyak 500.000 nasabah - 600.000 nasabah kartu kredit berpotensi mengalami penutupan kartu kredit alias hangus. Steve bilang, anggota AKKI sudah sepakat untuk menyampaikan surat kepada nasabah yang memiliki lebih dari dua penerbit kartu kredit.
"Bank akan mulai mengirimkan surat kepada nasabah awal bulan depan," katanya kepada KONTAN, pekan lalu. Teknisnya, bank akan memberikan waktu kepada nasabah untuk memilih kartu kredit yang bakal ditutup. Jika nasabah tidak memutuskan, secara otomatis penutupan kartu akan ditentukan oleh bank. Target AKKI, bank memangkas 150.000 kartu kredit per bulan.
Tardi, EVP Coordinator Consumer Finance Bank Mandiri, mengaku, pihaknya tengah melakukan penyisiran kartu kredit. "Bank-bank lain kesulitan memperoleh bukti atau tanda slip gaji. Kami menggunakan bukti slip gaji dan buku tabungan untuk memudahkan penyisiran," ujar Tardi.
Efek pembatasan
Kendati mengalami efek negatif pembatasan kartu kredit, bank tak kehilangan akal untuk menumbuhkan kinerja. Agar tetap tumbuh, Bank Mandiri, semisal, membidik nasabah kelas menengah atau memiliki gaji di atas Rp 10 juta saban bulan. "Kami menawarkan nasabah Bank Mandiri kelas menengah atas yang belum memiliki kartu kredit," tambah Tardi.
Saat ini, Bank Mandiri menerbitkan 3,4 juta kartu kredit per Juni 2014. Tak muluk-muluk, bank berlogo pita emas ini hanya menargetkan penambahan 100.000 pemegang kartu kredit atau menjadi 3,5 juta di akhir tahun. Luskito Hambali, Direktur Pembiayaan Konsumen ANZ Indonesia menerangkan, ANZ telah meminta nasabah kartu kredit ANZ untuk memperbarui informasi penghasilan terkait penyisiran kartu kredit. "ANZ akan terpengaruh oleh kebijakan tersebut," terang Luskito. Lewat berbagai promosi, ANZ membidik penambahan kartu kredit sebesar 12% hingga akhir tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News