Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pelemahan rupiah yang terus berlangsung sejak awal tahun 2015 ini, mempengaruhi bisnis perbankan. Bank Indonesia mengungkapkan, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS akan tercermin pada peningkatan rasio kredit bermasalah atawa non performing loan (NPL) kredit valas industri perbankan.
Meski meningkat, namun NPL yang terjadi pada semester II-2015 ini masih jauh di bawah ambang batas atau threshold yang ditentukan yaitu 5%.
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja menuturkan, pihaknya tidak menargetkan pertumbuhan penyaluran kredit valas di tahun bershio kambing kayu ini.
Menurutnya, bank dengan kode emiten BBCA hanya akan mempertahankan posisi kredit valas di tingkat yang sekarang ini. "Porsi kredit valas terhadap keseluruhan portofolio kredit BCA hanya sekitar 5,8%," ujar Jahja kepada KONTAN, Jumat (14/8).
Menurutnya, porsi kredit valas tahun ini di BCA mengalami sedikit penurunan dibandingkan dengan porsi kredit valas perseroan tahun 2014 kemarin yang mencapai 6,5%. Lebih lanjut Jahja menambahkan, bank yang terafiliasi dengan grup Djarum ini, juga menjaga rasio kredit bermasalah kredit valas di level 0,5%.
"Kami tidak menargetkan pertumbuhan kredit valas, karena risiko kredit valas tinggi. Sebab itu, kami tidak terlalu suka dengan kredit valas," tuturnya.
Hal serupa juga dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. Sekretaris Perusahaan BRI, Budi Satria menuturkan, pembatasan pertumbuhan kredit valas untuk sementara waktu ini dilakukan lantaran perseroan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang melambat. Budi bilang, porsi kredit valas di bank dengan kode emiten BBRI sendiri sangat terbatas.
Hal ini dikarenakan perseroan lebih dominan untuk menyalurkan kredit segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan denominasi rupiah. "Kalau toh ada penyaluran kredit valas, maka pemberian kredit itu hanya kepada nasabah yang juga memiliki income dalam valas saja," jelas Budi kepada KONTAN, Jumat (14/8).
Sejak awal, lanjut Budi, BRI juga menganjurkan nasabah yang memiliki eksposur valas namun memiliki pendapatan dalam mata uang yang berbeda untuk melakukan hedging atas eksposur yang dimiliki. Hal ini dilakukan, dalam rangka memitigasi risiko atas penyaluran kredit valas tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News