kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

RBC Telah Penuhi Ketentuan OJK, Jasindo Optimistis Bisnis Bangkit


Selasa, 31 Januari 2023 / 15:49 WIB
RBC Telah Penuhi Ketentuan OJK, Jasindo Optimistis Bisnis Bangkit
ILUSTRASI. Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Cahyo Adi


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Risk based capital atau RBC PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) telah penuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  

Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Cahyo Adi mengatakan, sejak Desember 2022 RBC Asuransi Jasindo sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Asuransi Jasindo juga sudah melaporkan terkait angka RBC ini kepada OJK pada bulan ini. Pihaknya juga tengah menunggu hasil audit resmi yang dilakukan pihak eksternal.

“Dengan terpenuhinya RBC ini, akan meningkatkan optimistis di bisnis perusahaan,” kata Cahyo dalam keterangannya, Selasa (31/1).

Cahyo juga yakin, pertumbuhan bisnis Jasindo di daerah semakin positif dan signifikan.

Baca Juga: Dirut IFG: RBC Asuransi Jasindo Telah Positif Capai 137,21%

Direktur Utama IFG Robertus Bilitea mengungkapkan bahwa RBC Jasindo per Desember 2022 (unaudited) telah mencapai 137,21% yang berarti telah di atas ketentuan minimal OJK, yakni minimal 120%.

“(Kami) telah mengembalikan tingkat kecukupan modal Jasindo dimana pada tahun lalu (2021), Jasindo mengalami tekanan terhadap permodalan dengan RBC di level -84,85%,” ujar Robertus dalam Rapat Dengan Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (30/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×