kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

RDK OJK : Industri jasa keuangan masih stabil


Rabu, 26 September 2018 / 20:27 WIB
RDK OJK : Industri jasa keuangan masih stabil
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan masih dalam kondisi terjaga. Meskipun, kondisi likuiditas di pasar keuangan Indonesia masih volatil akibat ketidakpastian di pasar keuangan global.

Dalam beberapa waktu terakhir, kondisi pasar keuangan global masih mengalami ketidakpastian dipengaruhi oleh isu perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China, serta normalisasi kebijakan moneter AS dan Eropa.

Ketidakpastian ini telah meningkatkan tekanan di pasar keuangan emerging markets, khususnya di negara-negara yang mengalami ketidakseimbangan eksternal.

"OJK mendukung penuh upaya pemerintah dalam mengurangi dampak adanya tekanan pasar keuangan global terhadap perekonomian domestik, antara lain penjadwalan ulang proyek infrastruktur non-strategis dengan konten impor tinggi, penggunaan biosolar (B20), dan peningkatan tarif PPh impor produk konsumsi," tulis Anto Prabowo, Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Rabu (26/9).

OJK menambahkan, di tengah dinamika di pasar keuangan global, pasar modal domestik per September 2018 terpantau masih relatif stabil.

Per 21 September 2018, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat pelemahan tipis sebesar 1,0% secara mtd dengan investor non residen mencatatkan net sell sebesar Rp 2,5 triliun.

Secara ytd, IHSG terkoreksi sebesar 6,3% dengan investor nonresiden mencatatkan net sell sebesar Rp 52,7 triliun.

Di pasar Surat Berharga Negara (SBN), yield tenor jangka pendek, menengah, dan panjang kembali meningkat masing-masing sebesar 82 bps, 22 bps, dan 42 bps.

Peningkatan yield ini terjadi seiring dengan dinamika eksternal yang masih meningkat. Sampai dengan 21 September 2018, investor nonresiden masih mencatat net buy sebesar Rp 4,4 triliun.

Sementara itu, kinerja intermediasi sektor jasa keuangan pada Agustus 2018 secara umum masih bergerak positif. Kredit perbankan dan piutang pembiayaan masing-masing tumbuh sebesar 12,12% yoy dan 5,82% yoy, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya (11,34% dan 5,53%).

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,88% yoy. Premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi per Agustus 2018 masing-masing mencatat sebesar Rp 114,8 triliun dan Rp 49,3 triliun.

Sementara di pasar modal, pada periode Januari sampai dengan 21 September 2018, penghimpunan dana oleh korporasi telah mencapai Rp 130 triliun, dengan emiten baru sebesar 39 perusahaan, dan total dana kelolaan investasi sebesar Rp 740,69 triliun, meningkat 7,58% dibandingkan akhir tahun 2017.

Di tengah berlanjutnya volatilitas di pasar keuangan domestik, profil risiko lembaga jasa keuangan masih terjaga pada level yang manageable.

Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan tercatat sebesar 2,74%, sedangkan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan berada pada level 3,11%.

Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan tercatat pada level yang cukup tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan per Agustus 2018 tercatat sebesar 23,01%, sedangkan Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 309% dan 434%.

Dinamika di pasar keuangan diperkirakan masih akan berlanjut seiring masih tingginya downside risk di lingkup global.

OJK memandang kemampuan sektor jasa keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masih terbuka, namun tetap dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Beberapa faktor risiko yang menjadi perhatian di antaranya adalah perkembangan suku bunga dan likuiditas global, gejolak di pasar keuangan emerging markets, dan tensi perang dagang.

OJK akan mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional serta memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×