kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Realisasi dana PEN di Bank BTN (BBTN) sudah Rp 5,6 triliun


Selasa, 25 Agustus 2020 / 20:46 WIB
Realisasi dana PEN di Bank BTN (BBTN) sudah Rp 5,6 triliun
ILUSTRASI. Bank BTN (BBTN) terus menggenjot penyaluran kredit dari penempatan dana negara dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) terus menggenjot penyaluran kredit dari penempatan dana negara dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Direktur Finance, Planning, and Treasury Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, BTN memperoleh penempatan dana PEN sebesar Rp 5 trilun pada 26 Juni 2020 silam.

"Itu kami salurkan sebesar Rp 5,6 triliun sampai dengan minggu pertama bulan Agustus, artinya kami sudah memenuhi Rp 5,6 triliun jadi kredit. Cuma BTN berjanji tiga kali lipat menjadi kredit," katanya dalam konferensi pers public expose virtual di Jakarta, Selasa (25/8).

Baca Juga: Strategi Bank Tabungan Negara (BBTN) kejar target pendapatan pada semester II 2020

BBTN memasang target bisa menyalurkan dana Rp 8 triliun hingga Rp 9 triliun sampai akhir Agustus ini. Bahkan, Nixon memprediksi pada akhir Sepetember atau paling lambat awal Oktober sudah dapat menyalurkan dana sebesar Rp 15 triliun.

Dengan demikian, nantinya BBTN bakal meminta tambahan penempatan dana pemerintah. "Sehingga kami akan mengajukan kembali dana PEN ke pemerintah untuk ekspansi berikutnya," imbuh Nixon.

Baca Juga: Bank BTN optimistis target bisnis di 2020 tercapai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×