Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat respon penurunan suku bunga perbankan terhadap bunga acuan masih terbatas hingga April 2021. Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan baru turun 177 basis poin (bps) menjadi 8,87% dari periode yang sama tahun lalu.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, penurunan SBDK masih terbatas yang didorong oleh peningkatan kembali komponen margin keuntungan di tengah turunnya harga pokok dana untuk kredit. "Peningkatan kembali komponen margin keuntungan itu terutama terjadi pada kelompok bank umum swasta nasional," ungkapnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis (17/6).
Di samping itu, premi risiko perbankan cenderung meningkat yang mengindikasikan masih tingginya persepsi risiko perbankan terhadap dunia usaha. Sejalan dengan itu, suku bunga kredit baru pada April 2021 meningkat, khususnya pada kelompok Bank Pembangunan daerah (BPD), bank BUMN, dan Bank Umum Swasta Nasioanal (BUSN).
Baca Juga: Promosi green energy, menabung di Bank Sinarmas gratis solar panel
BI berharap perbankan bisa terus melakukan penyesuaian suku bunga kredit sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong kredit kepada dunia usaha. Perry bilang, pihaknya akan terus memperkuat kebijakan transparansi SBDK perbankan serta koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas.
Pada kesempatan tersebut, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan level 3,5%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terus mendorong penurunan bunga kredit perbankan sejalan dengan tren suku bunga acuan BI tersebut.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, lambatnya penurunan bunga kredit sebetulnya sejalan dengan restrukturisasi kredit kepada debitur terdampak Covid-19 yang dilakukan perbankan. Per April 2021, outstanding restrukturisasi mencapai Rp 775 triliun.
"Sebagian besar dari restrukturisasi ini, riilnya memang dilakukan dengan skema penundaan pembayaran bunga yang membuat beban bank besar. Beban ini yang membuat percepatan penurunan suku bunga tidak secepat penurunan BI rate," jelas Wimboh.
Baca Juga: Waspada pinjol ilegal! ini daftar 125 fintech lending yang terdaftar dan berizin OJK
Namun, restrukturisasi kredit ini sudah semakin melandai dari sebelumnya mencapai Rp 900 triliun. Itu berarti, lanjut Wimboh, sebagian debitur sudah kembali normal menjalankan kewajibannya untuk bayar angsuran.
Sementara PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengklaim telah menurunkan bunga kredit cukup besar. Aestika Oryza Gunarto Sekretaris Perusahaan BRI mengatakan, SBDK untuk seluruh segmen (Korporasi, Ritel, Mikro, KPR dan non-KPR) telah diturunkan 150 bps - 325 bps sejak 28 Februari 2021.
"Penurunan dilakukan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Saat ini SBDK BRI untuk segmen ritel sebesar 8,25% dan untuk segmen mikro 14%," ungkapnya.