Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
Togar melihat hal ini tidak akan berdampak sistemik. Namun memberikan reputasi yang jelek bagi industri asuransi jiwa. Padahal yang bermasalah hukum cuma satu perusahaan saja.
"Perusahaan akan susah karena sempat masuk berita. Jadi tidak masyarakat tidak percaya. Untuk mengembalikan kepercayaan susah karena butuh waktu lama dan biaya besar. Perusahaan asuransi jiwa yang lain sehat, jangan sampai terpapar sakit gara-gara ini," pungkas Togar.
Baca Juga: Siap-siap, perusahaan asuransi yang tak punya direktur kepatuhan bakal disanksi OJK
Sebelumnya diberitakan WanaArtha Life mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya kepada nasabah. Hal ini disebabkan karena rekening efek perseroan dibekukan oleh Kejagung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News