kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Rekening efek diblokir Kejagung, AAJI: Perusahaan asuransi jiwa bisa kolaps


Jumat, 14 Februari 2020 / 06:20 WIB
Rekening efek diblokir Kejagung, AAJI: Perusahaan asuransi jiwa bisa kolaps


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

Togar melihat hal ini tidak akan berdampak sistemik. Namun memberikan reputasi yang jelek bagi industri asuransi jiwa. Padahal yang bermasalah  hukum cuma satu perusahaan saja. 

"Perusahaan akan susah karena sempat masuk berita. Jadi tidak masyarakat tidak percaya. Untuk mengembalikan kepercayaan susah karena butuh waktu lama dan biaya besar. Perusahaan asuransi jiwa yang lain sehat, jangan sampai terpapar sakit gara-gara ini," pungkas Togar.

Baca Juga: Siap-siap, perusahaan asuransi yang tak punya direktur kepatuhan bakal disanksi OJK

Sebelumnya diberitakan WanaArtha Life mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya kepada nasabah. Hal ini disebabkan karena rekening efek perseroan dibekukan oleh Kejagung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×