kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.724   -55,00   -0,31%
  • IDX 6.530   28,84   0,44%
  • KOMPAS100 849   6,94   0,82%
  • LQ45 644   5,31   0,83%
  • ISSI 229   0,40   0,17%
  • IDX30 359   3,12   0,88%
  • IDXHIDIV20 436   3,80   0,88%
  • IDX80 97   0,75   0,78%
  • IDXV30 121   0,46   0,38%
  • IDXQ30 114   0,98   0,87%

Rekening efek diblokir Kejagung, AAJI: Perusahaan asuransi jiwa bisa kolaps


Jumat, 14 Februari 2020 / 06:20 WIB


Reporter: Maizal Walfajri, Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

Togar melihat hal ini tidak akan berdampak sistemik. Namun memberikan reputasi yang jelek bagi industri asuransi jiwa. Padahal yang bermasalah  hukum cuma satu perusahaan saja. 

"Perusahaan akan susah karena sempat masuk berita. Jadi tidak masyarakat tidak percaya. Untuk mengembalikan kepercayaan susah karena butuh waktu lama dan biaya besar. Perusahaan asuransi jiwa yang lain sehat, jangan sampai terpapar sakit gara-gara ini," pungkas Togar.

Baca Juga: Siap-siap, perusahaan asuransi yang tak punya direktur kepatuhan bakal disanksi OJK

Sebelumnya diberitakan WanaArtha Life mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya kepada nasabah. Hal ini disebabkan karena rekening efek perseroan dibekukan oleh Kejagung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×