Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menyebut belum ada dampak signifikan antara relaksasi aturan loan to value (LTV) kredit properti yang berlaku mulai 1 Agustus 2018 ke permintaan kredit pemilikan rumah (KPR).
Felicia Mathelda Simon, EVP Consumer Credit Business Division BCA mengatakan, pihaknya sudah menanyakan efek relaksasi LTV ke beberapa kantor cabang di kota. “Kami belum melihat dampak yang signifikan,” kata Felicia kepada kontan.co.id, Sabtu (6/10).
Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA menambahkan, relaksasi LTV memberi kesempatan bank untuk menaikkan KPR dengan risiko yang lebih besar.
“Tergantung bank ingin meningkatkan risiko atau tidak,” kata Jahja kepada kontan.co.id, Sabtu (6/10). Sejauh ini, pertumbuhan KPR BCA relatif sudah bagus dengan bunga yang relatif murah.
Oleh sebab itu, BCA tidak akan merubah kebijakan LTV yang sudah ada. Menurut Felicia, BCA menargetkan pertumbuhan KPR sampai akhir 2018 sebesar 10%-12%.
Target pertumbuhan kredit ini melihat permintaan untuk KPR yang masih bagus. Selain itu, hal ini juga melihat dari aplikasi KPR yang masuk ke BCA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News