Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - Kebijakan melonggarkan aturan kredit pemilikan rumah (KPR), seperti relaksasi loan to value (LTV) mulai berbuah. Permintaan KPR pun mulai menggeliat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan KPR sampai Agustus 2017 mencapai 10,41% secara tahunan. Pertumbuhan KPR ini juga diikuti pertumbuhan kredit pemilikan apartemen (KPA) yang mencapai 9,26%.
Di bulan sebelumnya, pertumbuhan KPR tercatat hanya 8,59%. Aslan Lubis, Analis Eksekutif Departemen Pengembangan Pengawasan dan manajemen Krisis OJK memproyeksikan, sampai akhir 2017 pertumbuhan KPR tak berbeda jauh. "Relaksasi LTV membantu pertumbuhan kredit khususnya golongan menengah ke bawah," kata dia, Senin (25/9).
Randianto, Direktur Konsumer Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengatakan realisasi pertumbuhan KPR BRI sampai Agustus 2017 senilai Rp 21 triliun. "Trennya cukup baik," kata dia.
Menurut dia, relaksasi LTV memberikan ruang bagi bank dan calon debitur. Selain itu BRI juga memberi promosi bunga dan menjalin kerjasama dengan perusahaan besar.
Bank Tabungan Negara (BTN) juga menuai nikmat pertumbuhan bisnis properti. "Hal ini tercermin angka indeks properti yang naik," kata Handayani, Direktur Konsumer BTN, Senin (25/9).
Bianto Surodjo, Direktur Konsumer Banking Bank Permata pun mengklaim bisnis KPR makin bertumbuh karena adanya inovasi produk dan proses yang lebih cepat.
Meski begitu, Bank CIMB Niaga dan Bank OCBC NISP mengaku relaksasi LTV belum terlalu berpengaruh. "Karena kami fokus ke cross selling nasabah CIMB Niaga," kata Lani Darmawan, Direktur Konsumer CIMB Niaga.
Lani bilang peningkatan KPR karena proses pengajuan yang cepat dan kerjasama dengan beberapa pihak. Hingga Agustus 2017, KPR CIMB tumbuh 12% secara tahunan. Sampai akhir 2017 diharapkan pertumbuhan KPR sebesar 10%.
Sementara di OCBC NISP pertumbuhan KPR tercatat 9%-11%. Hingga akhir 2017, pertumbuhan KPR OCBC NISP diperkirakan cuma satu digit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News