Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan, pihaknya akan membutuhkan anggaran sekitar Rp 3,8 triliun pada 2016 mendatang. Kebutuhan ini lebih tinggi dari tahun 2015 yang sebesar Rp 3,58 triliun.
Anggaran tertinggi dialokasikan untuk kegiatan administratif, yakni senilai Rp 2,7 triliun. Dana ini di antaranya akan digunakan untuk perkantoran, remunerasi, pendidikan dan pelatihan, serta pengembangan organisasi dan sumber daya manusia (SDM). Tahun ini, kegiatan administratif dianggarkan sekitar Rp 2,34 triliun, atau naik 15,19%.
Dalam paparan rencana kerja anggaran (RKA) OJK kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (24/8), beberapa pertimbangan atas kenaikan itu adalah adanya penyesuaian tunjangan kemahalan (cost of living adjustment).
Besarnya penyesuaian sekitar 5% dengan memperhatikan proyeksi tingkat inflasi. Lalu, adanya penyesuaian remunerasi berdasarkan kinerja sebesar 2%-5%. Remunerasi pegawai penugasan dari Bank Indonesia (BI) tetap dibayarkan oleh BI. Namun, penyetaraan remunerasi dibayar OJK.
Total remunerasi yang dianggarkan pada 2016 sebesar Rp 2,02 triliun. Tahun ini besarannya sekitar Rp 1,84 triliun. Jadi, mayoritas dana untuk kegiatan administratif dialokasikan untuk remunerasi.
OJK juga berencana menambah 550 pegawai tahun depan. Lalu, anggaran kegiatan operasional yang dibutuhkan sebesar Rp 698,99 miliar. Selanjutnya, pengadaan aset diperkirakan memerlukan dana sebesar Rp 570,55 miliar dan pendukung lainnya sebesar Rp 33,5 miliar.
Jika dirinci per bidang, alokasi untuk sektor perbankan sebesar Rp 348,78 miliar, pasar modal senilai Rp 51,7 miliar, dan IKNB sebesar Rp Rp 65,24 miliar. Bidang edukasi dan perlindungan konsumen akan mendapat jatah sebesar Rp 64,8 miliar dan bidang audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas sekitar Rp 9,42 miliar.
Kemudian, di bidang manajemen strategis rencananya akan mendapat alokasi sebesar Rp 3,26 triliun. Informasi saja, tahun depan OJK akan mengandalkan pungutan untuk membiayai kegiatan kerja. Tahun ini, sekitar 48,73% anggaran OJK masih berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 51,27% dari pungutan.
OJK juga sudah memiliki rencana kerja untuk tahun 2016 mendatang. Beberapa yang menjadi fokus utama di antaranya penguatan pengawasan sektor jasa keuangan (SJK), pendalaman pasar, dan peningkatan akses keuangan.
OJK juga akan melakukan pengembangan SJK syariah, penguatan ekonomi kerakyatan, program peningkatan daya saing menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN (MEA), serta program peningkatan perlindungan konsumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News