kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Restrukturisasi kredit nasabah Astra Financial terdampak corona capai Rp 21,9 triliun


Rabu, 20 Mei 2020 / 17:17 WIB
Restrukturisasi kredit nasabah Astra Financial terdampak corona capai Rp 21,9 triliun
ILUSTRASI. Salah seorang karyawan ACC menjelaskan proses pengajuan restrukturisasi kredit kepada salah satu nasabah. Sepanjang 1,5 bulan (01 April 2020 ? 18 Mei 2020) nilai restrukturisasi kredit ACC mencapai Rp 11,0 triliun dari sekitar 78.000 kontrak.


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga jasa keuangan bidang pembiayaan Astra Financial telah melakukan relaksasi kredit konsumen untuk mendukung program pemerintah dalam membantu masyarakat terdampak pendemi Covid-19.

Selama 1,5 bulan sejak diluncurkannya program ini, implementasi restrukturisasi tersebut mencapai Rp 21,9 triliun untuk 792.000 nasabah, baik untuk konsumen roda empat, maupun roda dua. Angka itu merupakan  41% dari total restrukturisasi di industri pembiayaan.

Setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan program tersebut pada 24 Maret 2020, yang diikuti kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 30 Maret 2020, maka sejak itu seluruh perusahaan pembiayaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) yang berjumlah 183 perusahaan, menindaklanjuti program tersebut.

Baca Juga: Resmi dikuasai Bangkok Bank, ini sejarah panjang Bank Permata (BNLI)

Begitu juga dengan tiga perusahaan pembiayaan ritel yang ada dalam Astra Financial, yaitu PT Astra Sedaya Finance (ACC) dan PT Toyota Astra Financial Services (TAF) untuk pembiayaan kendaraan roda empat serta PT Federal International Finance (FIFGROUP) untuk pembiayaan kendaraan roda dua.

Dalam keterangan tertulisnya, Director-In-Charge Astra Financial, Suparno Djasmin mengapresiasi langkah pemerintah atas inisiasi tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan untuk menangani pandemi Covid-19.

"Sejak awal, kami berkomitmen untuk mendukung kondisi bangsa dan negara Indonesia untuk segera kembali ke situasi normal. Arahan dari Pemerintah dan OJK kami komunikasikan dengan baik kepada para nasabah di seluruh Lembaga Jasa Keuangan yang tergabung dalam Astra Financial,” ujar Suparno pada acara Silaturahim dan Sharing Session bersama Pemimpin Redaksi dengan Tema : “Bincang-Bincang Relaksasi Kredit Multifinance Bagi Terdampak Covid-19” melalui zoom meeting, Rabu (20/5).

Suparno yang juga Direktur PT Astra International Tbk tersebut menambahkan, hingga 17 Mei 2020 atau 1,5 bulan setelah peraturan restrukturisasi tersebut diimplementasikan, total restrukturisasi yang disetujui di tiga perusahaan pembiayaan Astra Financial, yaitu ACC dan TAF serta FIFGROUP mencapai Rp 21,9 triliun yang dilakukan untuk 792.000 nasabah yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Menurut keterangan resmi OJK pada 17 Mei 2020, perusahaan pembiayaan telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp 52,9 triliun dari 1.793.352 kontrak yang disetujui oleh perusahaan pembiayaan. Sehingga nilai restrukturisasi tiga perusahaan pembiayaan Astra Financial mencapai 41% dari total industri pembiayaan di Indonesia.

Baca Juga: Bangkok Bank Segera Tuntaskan Akuisisi Bank Permata, Pilih Saham BNLI atau ASII?atau




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×