kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Restrukturisasi membengkak, multifinance minta stimulus subsidi bunga pendanaan


Senin, 10 Agustus 2020 / 17:18 WIB
Restrukturisasi membengkak, multifinance minta stimulus subsidi bunga pendanaan
ILUSTRASI. Penjualan kendaraan roda dua disalah satu diler di Jakarta, Selasa (23/6). Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) memprediksi, jika di semester kedua bisa berjalan, pada tahun 2021 industri multifinance kembali stabil. Ia menilai portofolio multi


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Ia menyebut kerugian itu terjadi lantaran nasabah baru akan bayar lagi angsuran setelah enam bulan kemudian. Padahal selama periode itu, MTF tetap bayar bunga ke bank peminjam.

“kalau ini bisa disubsidi atau dibantu pemerintah akan menyelamatkan multifinance dari beban kerugian yg besar. tinggal Pemerintah buat persyaratannya. Karena saat ini, restrukturisasi cukup berat ditanggung multifinance. Kerugian jadi beban multifinance saat ini,” tutur Harjanto.

Baca Juga: Per 6 Agustus, pagu program Pemulihan Ekonomi Nasional sudah terserap 21,8%

Asal tahu saja, MTF mencatatkan total piutang pembiayaan senilai Rp 16,22 triliun sepanjang semester pertama 2020. Nilai itu turun 4,74% sejalan dengan adanya penurunan pembiayaan.

Direktur Keuangan MTF Armendra menyatakan meski tekanan Covid-19 telah berdampak pada perekonomian dan bisnis multifinance, MTF masih menyalurkan pembiayaan baru secara selektif. Hingga akhir Juni 2020, MTF berhasil menyalurkan pembiayaan baru sebesar Rp 8,84 triliun.

Harjanto memproyeksi penyaluran pembiayaan baru hingga penghujung tahun mencapai Rp 15 triliun. Guna mencapai target tersebut, MTF menetapkan berbagai strategi. Mulai dengan meningkatkan pembiayaan secara bertahap secara hati-hati guna menjaga kualitas aset.

“Mengingatkan costumer yang masih bisa mengangsur. Memastikan costumer yang melakukan restrukturisasi untuk dapat kembali membayar angsuran setelah masa restrukturisasi selesai. Bagi customer yang menunggak lebih dari 150 hari, maka kendaraan akan direproses atau tarik,” jelas Harjanto.

Baca Juga: Sudah 35 perusahaan IPO tahun ini, BEI & OJK masih hadapi tantangan nilai emisi mini

Anak perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ini juga akan terus menggarap nasabah berpenghasilan tetap seperti pegawai BUMN, ASN, dan karyawan swasta yang tidak berdampak langsung oleh kondisi ekonomi saat ini.

“Juga segmen wirausaha di sektor pangan, kesehatan, logistik dan beberapa lainnya yang masih baik industrinya. Optimis mengejar target pembiayaan tersebut, apalagi permintaan restrukturisasi sudah turun banyak,” pungkas Harjanto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×