kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Restrukturisasi membengkak, multifinance minta stimulus subsidi bunga pendanaan


Senin, 10 Agustus 2020 / 17:18 WIB
Restrukturisasi membengkak, multifinance minta stimulus subsidi bunga pendanaan
ILUSTRASI. Penjualan kendaraan roda dua disalah satu diler di Jakarta, Selasa (23/6). Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) memprediksi, jika di semester kedua bisa berjalan, pada tahun 2021 industri multifinance kembali stabil. Ia menilai portofolio multi


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang besar bagi perusahaan pembiayaan. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan pelaku multifinance mengaku membutuhkan stimulus guna memacu bisnis pembiayaan.

Berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan piutang pembiayaan dalam tren melambat sebesar 7,3% year on year (yoy) pada Juni 2020. Perlambatan piutang pembiayaan turut disebabkan belum pulihnya perekonomian yang berdampak terhadap turunnya pembiayaan di semua sektor.

Baca Juga: Pacu penyaluran PEN ke UKM, Bank Mandiri siapkan kredit produktif bebas agunan

Selain itu, hingga 28 Juli 2020, OJK mencatatkan realisasi outstanding pembiayaan yang sudah direstrukturisasi oleh multifinance mencapai Rp 151,01 triliun dengan 4,09 juta kontrak. Selain itu, masih terdapat 362.529 kontrak pembiayaan yang dalam proses restrukturisasi.

Ketua Umum APPI Suwadi Wiratno menyatakan perusahaan pembiayaan saat ini membutuhkan stimulus guna mendukung likuiditas keuangan perusahaan. Hal ini agar pelaku di industri bisa menyalurkan pinjaman baru bagi masyarakat.

“Likuiditas ini, stimulus dari pemerintah baru keluarkan PMK 43 tahun 2020 sebagai revisi PMK 23 tahun 2020. Kita tunggu, semoga dari PMK 43 ini bisa sebagian stimulus pemerintah dananya mengalir ke perusahaan pembiayaan,” ujar Suwandi kepada Kontan.co.id pada Senin (10/8).

Ia menjelaskan, likuiditas yang diperoleh oleh multifinance berasal dari perbankan. Ia berharap aturan baru itu bisa mendorong perbankan memberikan pinjaman kepada multifinance.

Baca Juga: Fintech financial planner FUNDtastic akuisisi APERD Invisee senilai US$ 6,5 juta

Direktur PT Mandiri Tunas Finance (MTF) Harjanto Tjitohardjojo bilang membutuhkan dua stimulus. Pertama, bantuan subsidi langsung bagi multifinance yang membantu restrukturisasi pembiayaan masyarakat terdampak Covid-19.

Kedua, keringanan bunga dari perbankan untuk mendukung menyalurkan pinjaman baru. Sebab, bunga pinjaman dari perbankan akan menjadi biaya pendanaan bagi multifinace dalam menjalankan bisnis.

“Misalnya MTF selama ini memberikan restrukturisasi dengan tidak membayar cicilan selama enam bulan bagi nasabah baik pokok maupun bunga. Namun di sisi lain, MTF tetap wajib bayar pokok dan bung ke bank peminjam beban bunga ini jadi kerugian bagi MTF,” jelas Harjanto kepada Kontan.co.id.

Ia menyebut kerugian itu terjadi lantaran nasabah baru akan bayar lagi angsuran setelah enam bulan kemudian. Padahal selama periode itu, MTF tetap bayar bunga ke bank peminjam.

“kalau ini bisa disubsidi atau dibantu pemerintah akan menyelamatkan multifinance dari beban kerugian yg besar. tinggal Pemerintah buat persyaratannya. Karena saat ini, restrukturisasi cukup berat ditanggung multifinance. Kerugian jadi beban multifinance saat ini,” tutur Harjanto.

Baca Juga: Per 6 Agustus, pagu program Pemulihan Ekonomi Nasional sudah terserap 21,8%

Asal tahu saja, MTF mencatatkan total piutang pembiayaan senilai Rp 16,22 triliun sepanjang semester pertama 2020. Nilai itu turun 4,74% sejalan dengan adanya penurunan pembiayaan.

Direktur Keuangan MTF Armendra menyatakan meski tekanan Covid-19 telah berdampak pada perekonomian dan bisnis multifinance, MTF masih menyalurkan pembiayaan baru secara selektif. Hingga akhir Juni 2020, MTF berhasil menyalurkan pembiayaan baru sebesar Rp 8,84 triliun.

Harjanto memproyeksi penyaluran pembiayaan baru hingga penghujung tahun mencapai Rp 15 triliun. Guna mencapai target tersebut, MTF menetapkan berbagai strategi. Mulai dengan meningkatkan pembiayaan secara bertahap secara hati-hati guna menjaga kualitas aset.

“Mengingatkan costumer yang masih bisa mengangsur. Memastikan costumer yang melakukan restrukturisasi untuk dapat kembali membayar angsuran setelah masa restrukturisasi selesai. Bagi customer yang menunggak lebih dari 150 hari, maka kendaraan akan direproses atau tarik,” jelas Harjanto.

Baca Juga: Sudah 35 perusahaan IPO tahun ini, BEI & OJK masih hadapi tantangan nilai emisi mini

Anak perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ini juga akan terus menggarap nasabah berpenghasilan tetap seperti pegawai BUMN, ASN, dan karyawan swasta yang tidak berdampak langsung oleh kondisi ekonomi saat ini.

“Juga segmen wirausaha di sektor pangan, kesehatan, logistik dan beberapa lainnya yang masih baik industrinya. Optimis mengejar target pembiayaan tersebut, apalagi permintaan restrukturisasi sudah turun banyak,” pungkas Harjanto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×