kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   2.000   0,10%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Revaluasi aset, Bank Maspion bayar pajak Rp 5,72 M


Minggu, 03 Januari 2016 / 14:40 WIB
Revaluasi aset, Bank Maspion bayar pajak Rp 5,72 M


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Revaluasi aset jadi tren baru bagi perbankan untuk meningkatkan permodalan. Ini juga yang baru saja dilakukan Bank Maspion Indonesia pada akhir tahun 2015.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Herman Halim, Direktur Utama Bank Maspion menyampaikan, pihaknya melakukan revaluasi aset tetap tanah dan bangunan. "Revaluasi tersebut kami laksanakan sebagai upaya memperkuat permodalan," tulis Herman, Kamis (31/12).

Herman menjelaskan, berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan, nilai revaluasi aset tetap Bank Maspion diperkirakan sebesar Rp 184,79 miliar.

Herman menambahkan, pelaksanaan revaluasi ini telah mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 191/PMK/010/2015 tentang "Penilaian Kembali Aktiva Tetap untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan yang Ditujukan pada tahun 2015 dan 2016".

"Dan Bank Maspion telah melakukan setoran pajak atas revaluasi sebesar Ro 5,72 miliar," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×