Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
Sementara Direktur Bank Banten Kemal Idris menampik aksi korporasi ini dilakukan atas dasar intervensi.
Sebelumnya Deputi Komisioner Humas Dan Logistik OJK Anto Prabowo juga menyatakan hal serupa kepada Kontan.co.id.
Baca Juga: Kuartal I 2020, Bank Danamon raup laba Rp 1,25 triliun
“Aksi ini merupakan inisiatif dari masing-masing pemegang saham. Kami sendiri sebelum adanya LoI sudah melakukan pertemuan dengan Bank BJB, ini yang kemudian ditindaklanjuti oleh Pemprov Banten dan Jabar dengan teken LoI, dan akhirnya diproses oleh OJK,” katanya dalam kesempatan serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News