kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

RPKP Sudah Final, AJB Bumiputera 1912: Kami Tunggu Pengesahan dari OJK


Kamis, 26 Januari 2023 / 17:18 WIB
RPKP Sudah Final, AJB Bumiputera 1912: Kami Tunggu Pengesahan dari OJK
ILUSTRASI. Asuransi Jiwa (AJB) Bumiputera sudah menyelesaikan RPKP


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu perusahaan asuransi yang saat ini dinantikan terkait Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan (RPKP) adalah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Awalnya, ada optimistis RPKP tersebut disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal tahun ini.

Juru Bicara Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 RM. Bagus Irawan mengungkapkan bahwa saat ini RPKP sudah benar-benar tidak ada pembahasan dan tinggal menunggu persetujuan OJK.

“(kemarin) Ada beberapa kali penyempurnaan,” ujar Bagus kepada KONTAN, Kamis (26/1).

Sayangnya, Bagus masih enggan menjabarkan beberapa poin rencana penyehatan keuangan yang telah dibuat. Alasannya, ia menunggu OJK mengesahkan rencana tersebut baru nantinya akan disampaikan.

Sebelumnya, AJB Bumiputera 1912 berencana melakukan pembayaran klaim kepada pemegang polis pada tahap pertama di Februari tahun ini dan selanjutnya tahap ke dua pada bulan Februari tahun 2024.

Baca Juga: Tiga fakta tentang nasabah Bumiputera yang kesulitan mencairkan klaim asuransi

Oleh karenanya, Bagus mengisyaratkan bahwa pihaknya berharap RPKP paling lambat bisa disepakati pada Februari ini. “Sebentar lagi kan AJB Bumiputera 1912 ulang tahun di Februari ini, semoga RPKP bisa menjadi hadiah ulang tahun,” ujarnya.

Hanya saja, ia menegaskan bahwa pihaknya tak memiliki wewenang untuk memaksa OJK segera menyetujui RPKP tersebut. Ia bilang setidaknya RPKP yang terakhir ini sudah mendapat sinyal hijau dari OJK.

Di sisi lain, ia juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat juga akan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh OJK terhadap Direktur Bisnis dan Komisaris Independen untuk melengkapi jajaran direksi dan komisaris.

Adapun, nama-nama yang akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan tersebut adalah Dr. Sugito sebagai direktur bisnis, Brigjen TNI Hendrawan sebagai komisaris independen dan Prof. Syafig A. Mugni sebagai komisaris independen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×