Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli
Hingga saat ini, kejaksaan belum menahan tersangka dari korporasi. Sebab, pertimbangan penahanan jika tersangka berpotensi akan melarikan diri.
Selain 13 MI, hari ini kejaksaan juga menetapkan satu pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berinisial FH sebagai tersangka kasus Jiwasraya.
Sebelumnya, kejaksaan sudah lebih dulu menetapkan enam tersangka lain yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Baca Juga: Jadi tersangka baru kasus Jiwasraya, berapa nilai total kekayaan Fakhri Hilmi?
Kemudian mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
Keenam tersangka sudah empat kali disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Keenamnya harus mendekam di sel tahanan yang berbeda-beda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News